Pengguna Sekaligus Pengedar Ditangkap Satres Narkoba Polres Mataram
dibaca 1,138 kali
RADIO LOMBOK FM, MATARAM – Satres Narkoba Polres Mataram membekuk seorang dengan inisial RPH yang diduga mengedarkan sekaligus pengguna narkoba jenis shabu. Kasubag Humas Polres Mataram AKP I Made Arnawa mengatakan RPH dibekuk di rumahnya RT. 02 Kampung Selaparang Ampenan, pada tanggal 4 Maret 2017.
“Barang bukti yang berhasil kita amankan ada timbangan, bungkusan plastik bening, alat hisap dan uang yang diduga hasil transaksi sejumlah 2,5 juta”, kata Made Arnawa di Mataram (07/03/2017).
Selanjutnya narkoba jenis shabu juga berhasil diamankan seberat 2,5 gram. Tersangka juga dinyatakan positif menggunakan narkoba. Saat ini tersangka mendekam di tahanan Polres Mataram untuk dimintai keterangan guna pengembangan lebih lanjut. |006|007|.








