Muhammad Iqbal: Indikasi Penjualan Organ Dalam
dibaca 1,116 kali
RADIO LOMBOK FM, MATARAM – Direktur Perlindunga Warga Negara Indonesia Kementrian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan ada indikasi penjualan organ dalam manusia yang menimpa Sri Rabitah mantan tenaga kerja wanita (TKW) di Qatar 2014 lalu.
Pasalnya terdapat beberapa keganjilan yang dialamai oleh Sri Rabitah, mulai dari proses rekrutmen, pemberangkatan, ekploitasi hingga pemulangannya tanpa prosedur yang benar. “Ini ada indikasi ada organ removel atau pengambilan organ untuk keperluan komersial oleh pihak tertentu”, ungkap Iqbal sesaat setelah mengunjungi Sri Rabitah di Lombok. (28/02/2017).
Kejadian ini harus di usut tuntas, karena kalau tidak di usut tuntas kemungkinan kejadian yang sama di kemudian hari akan terus berulang. Muhmmad Iqbal menemui langsung Sri Rabitah di Lomok dan mencoba menanyakan kejadian yang dialaminya.
Kemenlu juga berjanji akan melakukan upaya hukum di Qatar, bahkan bila perlu akan menggunakan pengacara untuk meberikan bantuan yang diperlukan. Diketahui, setelah dinyatakan lulus pemeriksaan kesehatan, Sri Rabithah menjalani pelatihan di PT BLK-LN Falah Rima Hudaity Bersaudara. Selanjutnya pada 27 Juni 2014, ia diberangkatkan ke Qatar bersama 22 orang temannya.
Di negara yang terletak di semenanjung Arab itu, Sri Rabithah bekerja sebagai pekerja rumah tangga di rumah majikannya bernama Madam Gada, di ibukota Doha. Namun tak terbayangkan, bekerja sebagai pekerja rumah tangga ia justru mendapat perlakuan kasar dari sang majikan. Ia bekerja hampir 24 jam nonstop.|006|001|