Published On: Tue, Jun 13th, 2023

Kembali Pelaku Curanmor Di Bekuk Polisi

dibaca 138 kali
Share This
Tags

RADIO LOMBOK FM,LOMBOK TENGAH, (NTB) – Reserse Mobile (Resmob) Polres Lombok Tengah bersama unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika, menangkap seorang terduga pelaku pencuri sepeda motor milik Warga Negara Asing.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK., MM melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, mengatakan, pelaku curanmor tersebut berinisial R (23) warga, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku sebelumnya,” Kata Hizkia.

Ia menjelaskan, bahwa terduga pelaku diamankan di rumah keluarganya di Kecamatan Janapria, pada hari minggu (11/6) sekitar pukul 14.00 WITA.

Tidak hanya itu, anggota juga dapat mengamankan barang bukti berupa diamankan berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor Polisi DR 5502 UQ beserta 1 Set Kunci T terdiri dari 10 anak mata kunci yang disita dari pelaku inisial H.

“Saat diamankan, terduga pelaku mengakui perbuatannya bersama dengan pelaku H yang sudah ditangkap sebelumnya,” tutup Kasat.

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah