Kelembagaan Satuan Pol PP Naik status Menjadi Dinas
dibaca 1,528 kali
RADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Kelembagaan Polisi Pamong Praja (Pol PP) kini naik status menjadi dinas. Peresmian kenaikan status tersebut sudah diputuskan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Ir. Jokowi Dodo beberapa waktu lalu. Demikian dikatakan Kasat Pol PP Lombok Timur (Lotim) Salmun Rahman kepada RADIO LOMBOK FM, Rabu (02/11/2016).
Dengan kenaikan status tersebut lanjutnya Salmun bahwa jabatan Pol PP tidak lagi eselon 3 melainkan berubah menjadi eselon 2. Kemudian mengenai tipe kedinasan secara kebetulan Pol PP Lotim dapat tipe A.
“Mendapatkan tipe A tersebut tentunya sudah ada penilaian tertentu, seperti luas wilayah dan Pemasukan Anggaran Daerah (PAD) dan masih banyak lainnya”, jelasnya.
Kendati status naik menjadi dinas ungkapnya Salmun tetap Pol PP disebut satuan dan tetap di pimpin oleh kasat. Tutupnya.
Kemudian melihat dari ketentuan jumlah personil jelasnya, tidak ada yang menyebutkan bahwa dengan kenaikan status maka kelembagaan Pol PP sudah dipastikan jumlah personil yang ada.
Diakui Salmun memang kalau melihat personil di Sat Pol PP Lotim masih kurang tapi secara resmi diketentuan yang diputuskan Presiden beberapa waktu lalu tidak ada yang memastikan jumlah pasti sebagai ketentuan naik status.
“Jumlah personil kita memang kurang tapi jumlah pasti personil dengan naiknya status tersebut tidak disebutkan, jelasnya. |002|006|.