Jembatan Pancor Yang Roboh Dikerjakan Kembali Kontraktor Sama
dibaca 1,102 kali
RADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Jembatan Pancor – Sekarteja yang roboh beberapa waktu lalu kini pengerjaannya akan dilakukan oleh kontraktor yang sama. Hal itupun sudah dikomunikasikan antara pihak Dinas PU Kabupaten Lombok Timur dengan rekanan yaitu kontraktor, demikian dijelaskan Kabid Binamarga PU Lotim Mudahan kepada RADIO LOMBOK FM, Rabu (16/11/2016).
Alasan masih boleh dikerjakan oleh kontraktor yang sama karena pihak PU menilai bahwa rekanan tersebut masih layak untuk mengerjakan kembali.
“Kita tetap pakai kontraktor yang kemarin, karena kita anggap mereka masih layak dipakai”, jelasnya.
Mengenai desain jembatan tersebut lanjutnya Mudahan, tidak dari pihak kontraktor melainkan dari pihak Unram termasuk gambar perancahnya.
“Semoga minggu depan semuanya sudah selesai dan secepatnya dikerjakan kembali”, harapnya.
lanjut dikatakan Mudahan untuk batas waktu pelaksanaan pengerjaan jembatan tersebut akan berahir pada bulan Desember mendatang itu artinya kontraktor hanya memiliki waktu 40 hari lagi dalam mengerjakan jembatan tersebut.
Meski terlambat nantinya pihak kontraktor bisa minta 50 hari diketentuan dari batas waktu pengerjaan namun kontraktor tetap kenda denda. Adapun kisaran denda yang harus dibayar oleh pihak kontraktor nantinya yaitu 1/1000.
“Betul pihak kontraktor nanti memiliki tambahan hari ketentuan namun mereka harus bayar denda”, tutupnya.|002|037|.