IPPAT NTB Beri Sosialisasi di Epic Edu Fair 2026, Perkuat Kolaborasi Hukum dan Pendidikan
dibaca 40 kali
RADIO LOMBOK FM,Mataram,06 februari 2026 — Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Wilayah Nusa Tenggara Barat hadir dalam Epic Edu Fair 2026 melalui sesi dialog dan sosialisasi yang membahas peran PPAT dalam mendukung dunia pendidikan, khususnya dari sisi kepastian hukum dan perlindungan aset pendidikan.
Dalam sesi dialog tersebut, Dyah Eka Suryawati, Tim Support IPPAT NTB periode 2024–2027, menjelaskan bahwa IPPAT NTB hadir tidak hanya untuk memperkenalkan profesi PPAT, tetapi juga sebagai mitra strategis dunia pendidikan dalam membangun sumber daya manusia yang berkarakter dan berdaya saing.
“IPPAT NTB hadir bukan hanya sebagai penjaga kepastian hukum, tetapi sebagai mitra strategis dunia pendidikan dalam membangun sumber daya manusia hukum yang berkarakter dan berdaya saing,” ujar Dyah Eka Suryawati, yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum, Kepatuhan, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan periode 2016–2017.
Ia memaparkan, sebagai organisasi profesi di bidang pertanahan, IPPAT NTB memiliki sekolah binaan, salah satunya Sekolah Abata Lombok. Melalui program tersebut, IPPAT NTB berkontribusi dalam penataan legalitas tanah dan bangunan sekolah, edukasi wakaf tanah, serta perlindungan aset dunia pendidikan melalui akta-akta otentik, sehingga lembaga pendidikan dapat tumbuh di atas fondasi hukum yang kuat dan berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur Utama Sekolah Abata Lombok, Fahrun Nizsha, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Sekolah Abata Lombok terus membangun kolaborasi bersama notaris dan IPPAT sebagai bagian dari penguatan pendidikan berbasis kemandirian.
Menurutnya, kolaborasi tersebut bertujuan membuktikan bahwa setelah lulus, peserta didik SMA Abata Lombok tidak hanya siap melanjutkan pendidikan, tetapi juga mampu mandiri secara ekonomi dengan bekal ilmu kewirausahaan.
“Melalui pendampingan dan kerja sama dengan notaris, siswa dibekali pemahaman dasar legalitas usaha hingga diberikan surat izin usaha secara resmi, sehingga mereka memiliki kesiapan hukum saat memulai usaha,” jelas Fahrun Nizsha.
Kolaborasi antara IPPAT NTB, notaris, dan Sekolah Abata Lombok ini diharapkan dapat menjadi model sinergi antara dunia pendidikan dan profesi hukum dalam mencetak generasi muda yang mandiri, berdaya saing, dan taat hukum.








