Published On: Thu, Jun 11th, 2026

Perkuat Layanan Pertanahan, Kota Bima Resmi Miliki PPAT Baru

dibaca 2 kali

RADIO LOMBOK FM,BIMA – Upaya memperkuat pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terus dilakukan. Salah satunya melalui pelantikan Nahdlotul Fadilah, S.H., M.Kn. sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) baru di Kota Bima.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Bima, Jumat (5/6/2026), dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bima, Hodidjah, S.H., S.Sos., M.M., QRMO.

Dalam sambutannya, Hodidjah menegaskan bahwa PPAT memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan layanan pertanahan yang memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Menurutnya, setiap PPAT dituntut untuk bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, keberadaan PPAT tidak hanya berkaitan dengan proses administrasi pertanahan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjamin legalitas berbagai transaksi dan perbuatan hukum atas tanah.

“PPAT memiliki tanggung jawab besar dalam membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas hak-hak pertanahannya. Profesionalisme dan integritas harus menjadi prinsip yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Hodidjah juga mengingatkan bahwa transformasi digital yang sedang dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menuntut seluruh PPAT untuk mampu beradaptasi dengan sistem pelayanan yang semakin modern, efektif, dan akuntabel.

Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Nusa Tenggara Barat, Dr. Saharjo, S.H., M.Kn., M.H., menilai kehadiran PPAT baru menjadi langkah positif dalam memperkuat kualitas layanan pertanahan di daerah.

Menurutnya, tantangan pelayanan pertanahan saat ini tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga bagaimana menghadirkan kepastian hukum yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“PPAT tidak boleh hanya menjadi pelaksana administrasi. PPAT harus menjadi pemberi solusi hukum yang profesional, menghadirkan kepastian, dan membantu masyarakat memahami proses pertanahan dengan baik,” ujarnya.

Saharjo menambahkan, profesi PPAT memiliki peran strategis dalam menjaga tertib administrasi pertanahan sekaligus mencegah potensi sengketa yang dapat muncul di kemudian hari. Karena itu, budaya pelayanan prima harus menjadi komitmen seluruh PPAT di NTB.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan layanan yang mudah diakses, jelas prosedurnya, cepat prosesnya, serta mampu memberikan rasa aman dalam setiap urusan pertanahan.

“Pelayanan prima bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan. Kepercayaan masyarakat terhadap sistem pertanahan sangat ditentukan oleh kualitas layanan yang mereka terima,” katanya.

Pengwil IPPAT NTB, lanjut Saharjo, terus mendorong peningkatan kapasitas anggotanya melalui pendidikan berkelanjutan, penguatan etika profesi, dan kesiapan menghadapi digitalisasi layanan pertanahan yang menjadi arah kebijakan nasional.

Dengan bertambahnya PPAT di Kota Bima, diharapkan akses masyarakat terhadap layanan hukum pertanahan semakin luas dan berkualitas. Kehadiran Nahdlotul Fadilah sebagai PPAT baru juga diharapkan dapat mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan, meningkatkan kepercayaan publik, serta memperkuat iklim investasi dan pembangunan daerah.

Kegiatan pelantikan tersebut turut dihadiri jajaran Kantor Pertanahan Kota Bima, Pengurus Daerah IPPAT Kota Bima, para notaris dan PPAT setempat, serta keluarga pejabat yang dilantik. Momentum tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan layanan pertanahan yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah