era baru penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional,
dibaca 917 kali
Memasuki era baru penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional, kekurangan tersebut nampaknya diupayakan ditanggulangi. BPJS Kesehatan menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia dengan prinsip kegotongroyongan, nirlaba, keterbukaan, kehati-hatian, akuntabilitas, portabilitas, kepesertaan bersifat wajib, dana amanat, dan hasil pengelolaan dana jaminan sosial seluruhnya untuk pengembangan program dan untuk sebesar-besar kepentingan peserta.
IKLAN PELAYANAN BPJS LOMBOK