DPRD Sahkan Hibah Tanah , RS PKU Muhammadiyah Segera Dibangun
dibaca 1,466 kali
RADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) kembali mengesahkan hibah tanah guna pembangunan Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah. Tanah hibah seluas 45 are tersebut berlokasi di Sikur, Lotim. Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Lotim H. L. Ridwan Bajeri kepada Radio Lombok FM. Saat Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lotim, Sabtu (13/8) di Selong.
“Pengerjaan bangunan tersebut tentunya sudah sangat lama dari pengesahan awal bahkan hampir 5 tahunan lebih dan untungnya saat pergantian Bupati pengerjaan itu tidak ditiadakan namun hanya ditunda”. Kata Ridwan
Ia mengatakan, sebelumnya pada masa kepemimpinan H. M. Sukiman Azmy tahun 2011 lalu pengesahan tanah hibah itu pernah dilakukan namun pengerjaannya sempat tertunda. penundaan pengerjaan RS PKU Muhammadiyah tersebut secara tidak langsung kurang begitu jelas. Namun adanya pergantian kepala daerah menyebabkan adanya sistem berkelanjutan dan sisitem tidak berkesinambungan.
Sementara itu, anggaran dalam pembangunan RS PKU Muhammadiyah itu sendiri sebesar Rp 5 Miliyar lebih. Sehingga pihaknya meminta pengesahan pembangunan dari DPRD terkait dengan tanah hibah tersebut. Selain itu, semua pihak harus terlibat agar adanya kerjasama yang baik.
Ridwan mengatakan, RS PKU Muhammaddiyah itu nantinya akan menjadi sangat bermanfaat untuk masyarakat. Terlebih yang berada di Kecamatan Terara, Sikur dan Montong Gading.
‘’kalau ada masyarakat kita disini sakit berarti tidak dibawa ketempat jauh kalau Rumah Sakit ini nanti ada’’, sebutnya. [002][028]