Published On: Thu, Nov 19th, 2015

Demokrat Tentang Pendamping Desa Ikut Politik

dibaca 1,753 kali
Share This
Tags

F-SAMSUL QOMAR copyLOMBOK TENGAH,lombokfm.com – Juru Bicara (Jubir) pengurus harian Partai Demokrat, Samsul Qomar mengatakan,dirinya menolak perekrutan tenaga pendamping desa yang berasal dari kalangan pengurus Partai.

Sebab, secara aturan, anggota yang akan direkrut sebagai pendamping desa tidak di bolehkan ikut dalam dunia politik dan cacat hukum, apalagi peserta tersebut termasuk dalam pengurus partai.

Samsul Qomar,saat di hubungi Lombok fm via telepon Rabu (18/11) mengatakan“Saya atas nama partai Demokrat, menolak jika ada pendamping desa masuk dalam pengurus partai,kecuali sebatas kader,” ungkapnya.

Jika nanti terdapat ada anggota pendamping desa yang masuk dalam tatanan pengurus partai, pihaknya tidak segan segan akan memanggil pejabat Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) untuk segera mencabut SK tugasnya,ungkapnya.

Sebab, sesuai dengan aturan mereka sudah jelas cacat hukum. “Program pendampingan desa ini, program pusat dan memiliki aturan sendiri,” Imbuhnya.

Ketika di Tanya, kalau dalam perekrutan anggota pendamping tersebut lebih banyak dari pengurus Partai PKB, Samsul Qomar menyebutkan, informasi angin semacam itu sempat ia dengar, hanya saja itu tidak benar, sebab dari kader Demokrat sendiri juga ada yang mendaftar sebagai anggota pendamping Desa, namun hanya sebatas kader,jelasnya.

“Jadi bukan hanya PKB saja yang diangkat sebagai pendamping Desa, namun beberapa partai politik juga ada, termasuk Demokrat, hanya saja dia tidak termasuk pengurus, tapi kader,” ungkapnya.

Dan ini, sesuai aturan, sebab yang tertera dalam aturan perekrutan pendamping desa itu, tidak boleh ikut dalam pengurus partai,“Kader partai boleh jadi pendamping, kalau pengurus itu yang tidak di bolehkan,” ungkapnya.|003|026|

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah