Bupati Usulkan Rp.1,5 Milyar untuk anggaran Dana Kelurahan
dibaca 1,076 kali
RADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Bupati Lombok Timur H. Moch. Ali Bin Dachlan mengakui ada ketimpangan anggaran antara Desa dengan Kelurahan. Ketimpangan tersebut yaitu nominal besaran Anggaran Dana Kelurahan (ADK) yang diusulkan Bupati sebanyak Rp.1,5 Milyar dan di tahun 2017 mendatang dana tersebut sudah tersalurkan kesetiap kelurahan, demikian diterangkan kepada RADIO LOMBOK FM, Jum’at (04/11/2016).
“Anggaran untuk kelurahan yang saya usulkan memang lebih besar dari anggaran Desa”, ungkapnya.
Berbicara tidak sebanding Ali kembali mengakui memang besaran anggaran tersebut tidak sama. Namun menurutnya hal tersebut tidak menjadi masalah, sebab kelurahan sama dengan desa memiliki wilayah yang harus diperhatikan dibangun dan ditata.
Anggaran untuk kelurahan tersebut lanjutnya berasal dari APBD tidak ada penganggaran dari pusat.
“Tidak ada penganggaran dari pusat ya, yang jadi Bupati kan saya, ia saya usulkan di APBD”, jelasnya.
Dikesempatan itu Ali juga menjelaskan dalam proses pemberian dana kelurahan tidak ada regulasi, sebab pemberian tersebut untuk kebaikan untuk membangun dan memberikan sebagian dari orang-orang yang membutuhkan di setiap wilayah kelurahan tersebut.
“Tidak ada regulasi, masak kita memberikan anggaran saja pakai regulasi menghambat kebaikan namanya itu ya”, tutupnya. |002|012|.








