Bupati Bantah Ada SK PNS Fiktif di KLU
dibaca 1,445 kali
RADIO LOMBOK FM ,KLU-– Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU),Dr. H. Najmul Akhyar menegaskan bahwa PNS di lingkup pemerintahan KLU tidak ada yang memiliki SK fiktif. semua PNS di KLU telah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kendati, ia mengakui bahwa memang dulu sempat ada pasca rekrutmen CPNS tahun 2009 lalu.
‘’Dulu memang pernah ada dan saat diperiksa orang BKN sudah tahu kalau itu fiktif, tapi untuk sekarang semua PNS bersih dari tudingan itu,” ungkapnya pada RADIO LOMBOK FM Senin 02/05.
Ia pun tak menampik jika masih terdapat beberapa mafia pembuat SK fiktif, dimana SK tersebut sama persis dengan aslinya. Oleh sebabnya, Najmul menghimbau agar masyarakat KLU tidak terjerumus oleh rayuan oknum-oknum ini apalagi menjanjikan tempat di CPNS 2016.
‘’Kalau ada masyarakat yang dimintai uang apalagi di bilang bisa di lobby-lobby itu tidak benar. Laporkan saja orang itu agar ditangkap,” tegasnya.
Untuk kuota CPNS tahun ini, Bupati mengatakan ada. Hanya saja, pihaknya belum mengetahui jumlah pasti perihal kuota yang diberikan oleh pusat.
‘’Insyallah ada tetapi saya belum tahu jumlahnya, termasuk usulan di bidang kesehatan waktu masih bergabung bersama lobar lalu,” imbuhnya.
Dijelaskannya, jika mengacu kepada kebutuhan, tentu Lombok utara masih sangat membutuhkan pegawai yang lebih banyak lagi. Dimana urgensinya terdapat pada bidang kesehatan, pendidikan, dan teknis. Terlebih, sebagai daerah yang baru mekar masih jauh dari cukup.
Lebih lanjut, Najmul mengatakan, sebagai contoh seperti guru-guru yang berada di sekolah. Dimana salah satunya yakni guru olahraga, saat ini terdapat kerancuan dimana di satu sekolah terdapat dua orang guru sementara disekolah lain hanya terdapan satu orang. Tentu hal ini yang mesti diatur sehingga penambahan PNS sangat diperlukan.
‘’Ini yang coba kita atur agar penyebarannya merata. Apalagi kita daerah perkembang tentu membutuhkan banyak pegawai,” tuntasya.
Diketahui, pada setiap tahunnya Bagian Kepegawaian Setda Lombok Utara, selalu mengajukan kebutuhan pegawai tak kurang dari 200 orang lebih. Kendati, jumlah tersebut tidak semuanya disetujui oleh pusat. Jumlah PNS di Lombok Utara per januari tahun 2016 ini sebanyak 2944 orang, dimana jika mengacu jumlah kebutuhan yakni sebanyak 4000 orang, tentu nominal tersebut masih jauh dari harapan. Selain itu, Pemkab sendiri saat ini masih kekurangan pegawai pada bidang teknis oleh karenanya kedepan jika jelas kuota yang didapat maka akan diprioritaskan untuk perekrutan pegawai bagi tenaga teknis.|009|001|