ADD Bonder 2015 Diprioritaskan Bangun Sumur Bor
dibaca 1,614 kali
RADIO LOMBOK FM — Untuk entaskan masalah kekeringan yang kerap melanda, Pemerintah Desa (Pemdes) Bonder Kecamatan Praya Barat Daya prioritaskan anggaran bangun sumur bor. Demikian disampaikan Kepala Desa (Kades) setempat, L Hamzan pada Kamis (3/9/2015).Hamzan menjelaskan, rencana pembuatan sumur bor galian akan dibuat guna mengairi sawah karena Desa Bonder termasuk daerah kering dan tadah hujan. ‘’Kalau bisa, sumur bor nantinya berada di masing-masing wilayah persawahan,’’ jelasnya.Selain itu, ia berencana mengalokasikan ADD 2015 untuk memberi bantuan materil kepada masyarakat kurang mampu di daerahnya. ‘’Masyarakat kami banyak yang berada di bawah garis kemiskinan,’’ terangnya.Tidak hanya itu, Hamzan berencana menambah pembangunan fisik di wilayah pemerintahannya sebagai tindak lanjut dari pembangunan fisik yang sudah ia jalankan sejak ADD 2014. Ia menyinggung pembangunan tembok pembatas desa sepanjang 600 m. ‘’Insya Allah, kami akan menambahkan lagi sepanjang 1000 m,’’ ungkapnya.
Menyinggung penggunaan ADD 2014, Hamzan menjelaskan dana yang di dapat sejumlah Rp. 181 juta. 30 persen untuk biaya opersaional dan 70 persen diperuntukkan untuk fisik bangunan. Ia membeberkan program fisik yang sudah terlaksana seperti pemasangan pavin block bagi kantor kepala desa, pengadaan pos ronda di empat titik, masing-masing dua di wilaah utara dan dua di wilayah selatan, pembelian satu unit printer dan pembuatan empat buah terop. ‘’Semuanya untuk kepentingan masyarakat,’’ jelasnya.
Sementara itu, salah satu warga Desa Bonder, Maswin, 26 tahun mengatakan, program yang direncanakan kepala desa untuk pembangunan fisik desa dinilai kurang memberi manfaat langsung bagi masyarkat.
Pria bergelar sarjana Matematika ini menambahkan, seharusnya kepala desa lebih mengutamakan program yang bersifat penyuluhan dan pembinaan masyarakat. ‘’Kami memang membutuhkan pembangunan fisik. Tapi akan lebih efisien jika mental masyarakat yang dibenahi terlebih dahulu,’’ pungkasnya.001|0111











