Published On: Sun, Jun 24th, 2018

2.909 TPS di NTB Terdeteksi Rawan Pilkada

dibaca 1,459 kali
Share This
Tags

RADIO LOMBOK FM, Mataram- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) NTB, mendeteksi dari 8.336 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se NTB sebanyak 2.909 TPS rawan pemilihan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) gubernur, bupati dan walikota. TPS rawan, pada tingkat kerawanan agak berbeda dengan indeks kerawanan pemilihan yang dikeluarkan Bawaslu RI dengan berbagai indikator. Bisa dikatakan, NTB secara umum masuk indeks kerawanan rendah.

“Akan tetapi, jika menggunakan variabilel kontestasi, NTB masuk 10 Provinsi rawan. ” Itu tergantung indikator yang berbeda. Okeh karenanya, dengan adanya peta kerawanan, kita akan terus awasi dan antisipasi, “ kata Ketua Bawaslu NTB, M Khuwailid di Mataram Sabtu (23/6) pada Sosialisasi TPS rawan pemilihan gubernur dan pemilihan bupati dan walikota se NTB.

Khualid menyatakan, Bawaslu hanya selaku penyelenggara atau hanya pelayan masyarakat, pengawasan ini dimaksudkan agar seluruh kedaulatan terfasilitasi dengan baik. Sosialisasi yang digelar merupakan bentuk realisasi nyata dalam hal pengawas sesuai tagline yang dibuat Bawaslu yakni bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakan keadilan.

Dijelaskannya, di Kota Mataram dari 667 jumlah TPS, sebanyak 227 TPS masuk kategori rawan. Lombok Barat dari 1180 TPS, sebanyak 519 TPS dianggap rawan. Lombok Utara dari 518 jumlah TPS, ada 138 TPS rawan. Lombok Tengah dengan jumlah TPS 1500, sebanyak 266 TPS rawan. Tidak hanya itu, Lombok Timur dengan jumlah 2017 TPS, sebanyak 782 TPS masuk kategori rawan.

Sementara itu di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sendiri, sebanyak 193 TPS, ada 95 TPS masuk rawan. Sumbawa jumlahnya TPS sebanyak 861, ada 226 TPS rawan. Kabupaten Dompu 458 TPS, sebanyak 87 TPS masuk kategori rawan, Kota Bima dari 249 TPS, sebanyak 173 TPS rawan dan Kabuapten Bima sebanyak 693 TPS, ada 396 TPS masuk kategori rawan.

Dikatakannya, jika bicara dari klasifikasi variabel kerawanan seperti akurasi daftar pemilih ditemukan angka 821. Kemudian variabel penggunaan hak pilih sebanyak 1217, dilanjutkan variabel politik uang ditemukan angka 841. Dan jika bicara netralitas KPPS muncul angka 364, kalau bicara pemungutan suara sebanyak 425 dan variabel kampanye di angka 350.

“Kami berharap, mudahan apa yang menjadi perhatian bisa diantisipasi agar tidak terjadi dan langkah Bawaslu yakni sebar 336 pengawas TPS, bentuk sumbangsih, apa yang diprediksi bisa diawasi dengan baik,”tutupnya. (07/037)

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah