Workshop Nasional Dosen Magister Kenotariatan Perkuat Sinergi Akademik dan Profesi Notaris
dibaca 8 kali
RADIO LOMBOK FM,Jakarta — Upaya memperkuat kualitas pendidikan kenotariatan di Indonesia terus dilakukan. Salah satunya melalui Workshop Notaris Dosen Pengajar Program Studi Magister Kenotariatan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta se-Indonesia yang diselenggarakan pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Universitas YARSI, Jakarta.
Kegiatan nasional ini diikuti oleh 113 peserta, yang terdiri dari dosen pengajar Magister Kenotariatan dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh Indonesia. Workshop ini menjadi forum strategis untuk membangun jejaring akademik nasional, menyamakan persepsi, serta memperkuat sinergi antara dunia akademik, organisasi profesi, dan pemerintah dalam mencetak notaris yang unggul dan berintegritas.
Ketua Panitia Pelaksana, Dr. Setijati Sekarasih, SH., M.Kn., dalam laporannya menyampaikan bahwa workshop ini dirancang sebagai ruang kolaboratif untuk meningkatkan kompetensi dosen pengajar kenotariatan, khususnya dalam pengembangan pembelajaran yang berbasis kasus dan permasalahan hukum aktual.
“Melalui workshop ini, kami berharap terbangun jejaring akademik yang kuat antar perguruan tinggi, sehingga kualitas pendidikan kenotariatan di Indonesia dapat terus meningkat dan relevan dengan tantangan praktik profesi,” ujarnya.
Workshop ini mendapat dukungan penuh dari Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI). Ketua Umum PP INI, Dr. Irfan Ardiansyah, SH., Sp.N., LL.M., menegaskan bahwa sinergi antara INI dan perguruan tinggi penyelenggara Magister Kenotariatan merupakan langkah strategis dan harus dilakukan secara berkelanjutan.
Menurutnya, dosen pengajar memiliki peran kunci dalam menyiapkan notaris masa depan yang berilmu, profesional, berkualitas, serta memiliki daya saing tinggi. Selain penguasaan ilmu, kesiapan mental dan pemahaman etika profesi juga harus ditanamkan sejak masa pendidikan.
Rektor Universitas YARSI, Prof. Dr. Fasli Jalal, Ph.D., dalam sambutannya menekankan pentingnya pengayaan kurikulum Magister Kenotariatan agar selaras dengan dinamika hukum nasional dan global. Ia menilai perguruan tinggi harus responsif terhadap perubahan zaman, termasuk perkembangan teknologi dan kebutuhan praktik hukum.
Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum RI, Dr. Widodo, SH., MH., menegaskan bahwa notaris merupakan profesi yang luhur dengan tanggung jawab besar dalam pelayanan hukum kepada masyarakat. Saat ini, jumlah notaris di Indonesia mencapai 22.103 orang, dan diproyeksikan bertambah sekitar 1.500 notaris baru pada tahun 2026.
Ia menekankan bahwa pembentukan notaris yang unggul dan berintegritas harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap pendidikan, magang, praktik, hingga purna tugas. Tantangan ke depan, lanjutnya, adalah digitalisasi kenotariatan, termasuk persoalan penyimpanan protokol notaris dan wacana pengembangan cyber notary yang memerlukan kajian mendalam.
Sebagai perwakilan Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Mataram, Dr. Saharjo, SH., M.Kn., MH., menyampaikan bahwa perguruan tinggi merupakan hulu pembentukan kualitas notaris Indonesia. Oleh karena itu, dosen tidak hanya dituntut menguasai teori hukum, tetapi juga menanamkan nilai integritas, etika, dan tanggung jawab sosial kepada mahasiswa.
“Sinergi antara perguruan tinggi, organisasi profesi, dan pemerintah adalah kunci untuk menghasilkan notaris yang benar-benar siap menghadapi realitas praktik serta mampu menjadi penjaga kepastian hukum dan pelayan keadilan,” ungkapnya.
Workshop ini diharapkan menjadi langkah awal dari kolaborasi akademik yang berkelanjutan, sekaligus kontribusi nyata dunia pendidikan kenotariatan dalam mendukung terwujudnya notaris yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing, demi pelayanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat dan pembangunan Indonesia Emas.








