Pengwil IPPAT NTB Apresiasi Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Dorong Penguatan Kolaborasi Penegakan Hukum
dibaca 2 kali
RADIO LOMBOK FM,MATARAM — Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Nusa Tenggara Barat menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia. Momentum tersebut dinilai sebagai pengingat penting akan peran strategis Korps Adhyaksa dalam menjaga tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia.
Ketua Pengwil IPPAT NTB, Dr. Saharjo, S.H., M.Kn., M.H., menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian insan Adhyaksa yang selama puluhan tahun berkontribusi dalam penegakan hukum serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, Hari Bhakti Adhyaksa tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi juga menjadi refleksi bersama untuk terus memperkuat komitmen terhadap terciptanya sistem hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
“Peran Kejaksaan sangat penting dalam menjaga kepastian hukum di tengah masyarakat. Sinergi yang harmonis antara Kejaksaan, PPAT, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya menjadi faktor utama dalam mendukung pelayanan hukum yang berkualitas, khususnya di bidang pertanahan,” ungkap Dr. Saharjo.
Ia menambahkan, IPPAT NTB terus berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi PPAT secara profesional, transparan, serta menjunjung tinggi kode etik profesi guna mendukung terwujudnya tata kelola hukum yang akuntabel.
Ucapan yang disampaikan Pengwil IPPAT NTB juga menjadi bentuk penghormatan kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI yang selama 66 tahun mengemban amanah negara dengan semangat “Satya Adhi Wicaksana”, sebagai landasan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Dr. Saharjo berharap peringatan Hari Bhakti Adhyaksa tahun 2026 dapat semakin mempererat kerja sama antara lembaga penegak hukum dan organisasi profesi dalam menjaga supremasi hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66. Semoga Korps Adhyaksa senantiasa diberikan kekuatan, kebijaksanaan, dan integritas dalam menjalankan amanah penegakan hukum demi terwujudnya keadilan serta kemaslahatan bangsa,” tutupnya.








