Pemkab Lombok Tengah Raih Penghargaan UHC Madya 2026
dibaca 9 kali
RADIO LOMBOK FM,Lombok Tengah — Upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam memperluas jangkauan serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan kembali mendapat pengakuan nasional. Pada ajang UHC Awards 2026, Pemkab Lombok Tengah berhasil meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Madya dari BPJS Kesehatan.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan secara langsung kepada Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP dalam acara yang berlangsung di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). Penyerahan dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Dr. (HC) Drs. A. Muhaimin Iskandar, M.Si, didampingi Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Dalam Negeri, serta jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata kesungguhan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam memastikan masyarakatnya terlindungi melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga memperoleh akses pelayanan kesehatan yang adil dan merata tanpa kendala biaya.
Usai menerima penghargaan, Bupati Lombok Tengah yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah, Dr. H. Suardi, SKM., MPH, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan meraih UHC Madya merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur pemerintah daerah dan dukungan masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini Kabupaten Lombok Tengah berhasil meraih UHC dari BPJS Kesehatan. Capaian ini merupakan buah dari komitmen dan sinergi semua pihak,” ujar Pathul Bahri.
Ia juga menyatakan optimisme untuk meningkatkan status UHC Lombok Tengah ke level yang lebih tinggi. “Ke depan, kita menargetkan peningkatan dari kategori Madya menjadi Utama. Ini harus menjadi perhatian bersama dan Insya Allah bisa kita capai,” tambahnya.
Sementara itu, Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar menjelaskan bahwa Universal Health Coverage merupakan kondisi di mana seluruh penduduk telah terdaftar sebagai peserta JKN dengan tingkat keaktifan yang memadai, sehingga tidak terkendala biaya saat mengakses layanan kesehatan.
“Keberhasilan daerah mencapai UHC menunjukkan kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat, khususnya di bidang kesehatan,” tegas Cak Imin.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk tidak hanya mempertahankan capaian UHC, tetapi terus meningkatkan mutu layanan kesehatan. “Daerah dengan status Madya harus naik menjadi Utama, sementara yang sudah Utama perlu fokus pada peningkatan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Dalam UHC Awards 2026, pemerintah pusat memberikan penghargaan kepada 32 provinsi dan 397 kabupaten/kota di Indonesia yang telah mencapai kepesertaan JKN minimal 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta sekurang-kurangnya 80 persen. Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat implementasi jaminan kesehatan nasional secara berkelanjutan.








