Pembobol Polindes Kelayu Jorong Dibekuk Polisi
dibaca 7,520 kaliRADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Sabtu pagi (04/06/2017) sekitar pukul 00.30 wita jajaran tim Polsek Kota Selong Lombok Timur berhasil membekuk pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang pernah menggondol sejumlah barang elektronik di Polindes Kelayu Jorong.
Kejadian pada saat itu pada tanggal 24 bulan lalu, dan laporan yang masuk mengenai kasus inipun pada tanggal 24 bulan kemarin.
Adapun identitas para pelaku diantaranya, MH (26) laki-laki dan MB (27) laki laki dengan alamat yang sama yaitu nyelak aik ampat Kelayu Jorong.
Diantar kedua pelaku satu yang sudah bekeluarga yaitu MH, sedangkan MB belum alias masih bujang, para pelaku ini juga rumahnya tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Demikian terangnya Kapolres Lotim melalui Kapolsek Kota Selong Iptu Lalu Panca Warsa kepada RADIO LOMBOK FM saat diwawancara di ruangannya.
Lanjutnya, ia menduga pencurian yang dilakukan di Polindes tersebut bisa terjadi karena di depan Polindes itu banyak orang yang bermain kerambol sampai tengah malam kemungkinan pula dari sana pelaku bisa membaca situasi yang ada di TKP. Petugas sendiri saat itu berhasil mengamankan pelaku di rumah mereka masing-masing tanpa perlawanan.
Mengenai Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan Polisi diantaranya, sebuah TV merk Sharp 22 in warna putih, satu buah resiver warna hitam merk Matrik, satu buah DVD warna hitam merk Polytron dan satu buah remote control warna hitam.
Untuk mendapatkan BB kembali Polisi cukup dibuat kerja keras, pasalnya BB itu sudah dijual, sampai ada yang sudah menjadi tangan ketiga, kemudian entah ke penadah atau tidak menjual BB itu pihaknya belum mengetahui karena masih dalam tahap pemeriksaan.
“Orang tempat menjual BB ini juga kita amankan dan mintai keterangan”, jelasnya.
Akibat apa yang dilakukan pelaku maka akan dijerat ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Dan sementara ini ke dua pelaku diamankan di Polsek Kota Selong untuk dimintai keterangan lebih lanjut, tutupnya Panca.|002|003|.