Pelaku Pembunuhan di Dor Polisi
dibaca 1,879 kaliRADIO LOMBOK FM, LOMBOK TIMUR – Kamis 12/5/2016 sekitar pukul 23.00 wita Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil membekuk pelaku pembunuhan yang kejadiannya pada hari senin 4 april 2016 lalu.
Dan tersangka terpaksa didor polisi karena saat mau ditangkap pelaku mencoba melawan. Pelaku ditangkap polisi di Kayangan Kabupaten Lombok Utara, yang dimana pelaku hendak menyeberang keluar daearah.
Adapun inisial tersangka yaitu P alias Pur (23) warga Dasan Gunung Desa Sukadana Kecamatan Terara. Sedangkan korban sendiri bernama Fajarrudin alias fajar (37). Kapolres Lotim AKBP Karsiman, Sik membenarkan bahwa telah adanya penangkapan terhadap pelaku pembunuhan beberapa minggu yang lalu, pelaku sendiri ditangkap ketika hendak ingin kabur keluar daerah, demikian keterangannya dalam jumpa pers, Jum’at 13/5/2016.
Dituturkan Karsiman kronologis kejadian, tersangka , korban dan teman-temannya yang lain sedang minum-minuman keras sehingga secara tiba-tiba mereka antara tersangka dengan korban cek cok adu mulut. Tersangka menghindar saat adu mulut tersebut, namun tiba-tiba korban menantang tersangka, sehingga tersangka marah dan langsung menebas kepala korban dengan parang yang selalu dibawanya itu.‘’tersangka ini memang biasanya kemana-mana selalu bawa parang’’, jelasnya.
Lanjutnya setelah penebasan dilakukan korbanpun langsung tersungkur tergeletak dan tewas di tempat, tersangka sendiri kabur meninggalkan korban dan teman lainnya. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi yaitu, satu buah parang, kemudian baju yang digunakan pelaku dan korban pada saat itu. Akibat kelakuan yang dilakukan tersangka dia dijerat Pasal 383 KUHP jo pasal 351ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara, tutupnya. |002|026|