Pelaku Curat Dibekuk Polisi
dibaca 813 kaliRADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Tim Buser Polres Lombok Timur sepekan ini berhasil membekuk 5 orang pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat). Identitas para pelaku yaitu SA (24) laki-laki warga Pesiso Desa Perian Kecamatan Montong Gading, O (20) laki-laki warga Dusun Lapang Desa Montong Baan Selatan Kecamatan Sikur, Kuni alias Amaq Hendri (35) laki-laki warga Desa Bagik Payung Suralaga, S alias Bonar (32) laki-laki warga Kelayu Utara Kecamtan Selong, dan H alias Abi (22) laki-laki warga Kelayu Utara Kecamtan Selong.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berhasil mereka gasak cukup banyak, para pelaku ditangkap di rumah mereka masing-masing 3 dari mereka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dibagian kaki kanan, karena saat penangkapan mereka melakukan perlawanan, demikian dijelaskan Kapolres Lotim melalui Kasatreskrim AKP Antonius F Gea SIK saat jumap pers, Jum’at (03/03/2017).
Dijelaskan Antonius diantara pelaku tersebut ada 2 orang yang sudah menjadi residivis 3 kali yaitu inisial O, dan S yang berasal dari Kelayu Utara.
Kemudian untuk Bartang Bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya, rokok sebanyak 150 bungkus, mie instan sebanyak 7 kardus, kompor gas, dan sejumlah kain sarung.
Sementara ini para pelaku mendekam di Mapolres Lotim untuk menjalankan pemeriksaan, tutupnya.|002|006|.