Published On: Sat, Mar 4th, 2017

Pelaku Curat Dibekuk Polisi

dibaca 758 kali
Share This
Tags

3kRADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Tim Buser Polres Lombok Timur sepekan ini berhasil membekuk 5 orang pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat). Identitas para pelaku yaitu SA (24) laki-laki warga Pesiso Desa Perian Kecamatan Montong Gading, O (20) laki-laki warga Dusun Lapang Desa Montong Baan Selatan Kecamatan Sikur, Kuni alias Amaq Hendri (35) laki-laki warga Desa Bagik Payung Suralaga, S alias Bonar (32) laki-laki warga Kelayu Utara Kecamtan Selong, dan H alias Abi (22) laki-laki warga Kelayu Utara Kecamtan Selong.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berhasil mereka gasak cukup banyak, para pelaku ditangkap di rumah mereka masing-masing 3 dari mereka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dibagian kaki kanan, karena saat penangkapan mereka melakukan perlawanan, demikian dijelaskan Kapolres Lotim melalui Kasatreskrim AKP Antonius F Gea SIK saat jumap pers, Jum’at (03/03/2017).

Dijelaskan Antonius diantara pelaku tersebut ada 2 orang yang sudah menjadi residivis 3 kali yaitu inisial O, dan S yang berasal dari Kelayu Utara.

Kemudian untuk Bartang Bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya, rokok sebanyak 150 bungkus, mie instan sebanyak 7 kardus, kompor gas, dan sejumlah kain sarung.

Sementara ini para pelaku mendekam di Mapolres Lotim untuk menjalankan pemeriksaan, tutupnya.|002|006|.

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah