Published On: Fri, Aug 28th, 2015

Paket Kurma Laporkan Kecurangan Pilkada

dibaca 1,570 kali
Share This
Tags

potoRADIO LOMBOK FM – Ancaman pasangan bakal caloan batal, kurniawan amin dan muhdan arkan bukan isapan jempol semata. Panwaslu kabupaten Lombok Tengah terima laporan dari paket Kurma karena Tidak lolos menjadi caloan buapti dan wakil bupati , dalam seleksi pilkada serentak.

Paket Kurniawan Amin Dan Muhdan Arkan, melaporkan kecurangan pelaksaan pemilu kepada panwaslu kabupaten Lombok Tengah, karena tidak diverifikasi di semua kecamatan.

Disampaikan divisi penindakan pelanggaran komisi pengawas pemilu, (Panwaslu) kabupaten Lombok Tengah Abdul Hanan, menuturkan jika Panwalsu sudah menerima, laporan dari salah satu mantan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang tidak lolos dalam verifikasi peryaratan. bakal calon paket Kurniawan Amin dan Muhdan Arakan, kepada panwalsu.

Paket Kurma menilai jika telah terjadi kecurangan terhadap proses pelaksanaan pilkada serentak di kabupaten lombok tengah oleh KPUD setempat, pasalanya dokument mereka tidak di verivikasi kendati mereka sudah menyerahkan dokument persyaratan caloan.

panwaslu mengaku menerima laporan dari paket kurama pada selasa sore, dan akan melakukan penelitian serta pleno terkait persoalan ini dan akan di tentukan hasilnya tujuh hari kedepan.

Lapora terkait tidak adanya dukungan dari 8 kecamatan, dan yang kedua tidak diberikanya surat penetapan keputusan KPU,’’ ungkap Hanan.
sementara itu terpisah komisioner KPU divisi hukum,Zaironi, mengaku belum ,menerima laporan dari panwaslu tekait persoalan itu, namun jika ada laporan maka hasil dari panwaslu akan di teruskan ke KPU.

‘’Saya tidak tahu dimana dia melapor trkait apa yang dilakukan oleh kurma selama ini tidak pernah saya dengar,’’ tandas Zaironi.

paket kurama melayangkan laporan kepada pawsalu tidak disertai dengan dokumen sehingga panwaslu dan kpu mengaku sangat kesulitan dalam melakukan penelitian dalam persoalan ini.

namun ada tiga kemungkinan yang akan terjadi dalam pelanggaran ini yang pertama pelanggaran adminisrasi, pelanggaran kode etik dan pidana sehingga pnwaslu dan kpu akan melakukan penelitian dalam persoalan ini tujuh hari kedepan.

Kendati ada laporan dari pket kurma namun peroses pelaksaan tahapan piklada di kabupten lombok tengah tidak boleh terganggu karena semua proses dari tahapan pilkada sudah terjadwal.|003|0020|

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah