Menghadapi Pilkada Kab/Kota Se NTB
dibaca 1,248 kali
RADIO LOMBOK FM – Acara Sarasehan menghadapi pilkada kab/kota se NTB,yang di adakan oleh KPID di Hotel Grand Legi Mataram [6/08/2015] menghadirkan empat narasumber,Aksar Ansori ketua KPU [Komisi Pemilihan Umum] NTB,Bambang Karyono dari Bawaslu [Badan Pengawas pemilu] NTB,Drs.H.Darmansyah,M.Si.,pengamat politik NTB dan Ketua KPID NTB Sukri Aruman.
Dalam acara tersebut,Aksar Anshori menjelaskan jadwal tahapan pemilu kepala daerah kabupaten/kota se NTB”husus untuk kota mataram karena ada satu pasangan calon maka kemudian di perpanjang masa pendaftarannya sampi tangal tiga agustus”,katanya
sementara itu Bambang Karyono dari Badan Pengawas Pemilu [Bawaslu] NTB mengatakan,Komisi Pemilihan Umum [KPU] kurang maksimal dalam memperlakukan peserta secara adil,Bambang Karyono juga meminta kepada Komisi Pemilihan Umum [KPU] NTB untuk bisa berlaku adil kepada semua peserta.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah [KPID] NTB,Sukri Aruman memaparkan sosialisasi pemilu melalui media yang berkualitas,mencerdaskan dan bermartabat,dalam acara sarasehan menghadapi pilkada kabupaten/kota se NTB,Sukri Aruman menegaskan ” Sesuai Undang Undang jika bawaslu tidak punya kekuatan eksekusi,KPID di berikan kewenangan penuh untuk memberikan sanksi bahkan sampi rekomendasi pencabutan izin siaran,manakala lembanga penyiaran melanggar aturan kepenyiaran dalam pilkada ini,”jelasnya.|002|001|











