Lombok Tengah Menuju Bebas Buang Air Besar/ Open Defecation Free (Odf)
dibaca 182 kaliRADIO LOMBOK FM, Lombok Tengah – Dalam rangka menyambut Gelaran MotoGP Tahun 2022 dan beberapa even skala Dunia, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan buang air besar sembarangan pada tahun 2021.
Rata-rata akses sanitasi di Kabupaten Lombok Tengah saat ini sebesar 87,45% (Dinas Kesehatan, 2021), artinya masih ada sekitar 12,55% penduduk Kabupaten Lombok Tengah Buang Air Besar Sembarangan. Jumlah ini tersebar di 48 Desa dengan persentase yang berbeda-beda.
Dengan melihat capaian akses sanitasi tersebut Pemerintah Daerah sangat optimis untuk mencapai target tersebut. Keinginan kuat tersebut disampaikan oleh Bapak Bupati Lombok Tengah untuk meraih target “ODF Kabupaten” ini dibuktikan dengan mengundang 48 Kepala Desa beserta Kepala Puskesmas yang menaungi 48 desa tersebut untuk datang menghadiri kegiatan Percepatan Kabupaten Lombok Tengah ODF di Ballroom Kantor Bupati Lt. 5 pada 9 Juni 2021 Lalu.
Selain Kepala Desa dan Kepala Puskesmas, beberapa pihak terkait juga turut hadir mendukung kegiatan tersebut diantaranya Bappeda Provinsi NTB, beberapa NGO seperti TRANSFORM, PLAN dan Mitra Samya, beberapa Kepala OPD dan pihak-pihak lainnya. Tujuan utama dari kegiatan tersebut adalah penandatanganan komitmen semua pihak untuk tercapainya Kabupaten ODF Tahun 2021 terutama Kepala Desa.
Besarnya tekad Kabupaten Lombok Tengah untuk ODF dapat dilihat dari beberapa usaha yang telah dilakukan untuk mengkoridnasikan dan menggerakkan semua pihak untuk bekerjsama, seperti pada awal Juni lalu, Kelompok Kerja Pembangunan Perumahan dan Kawasan Pemukiman atau yang biasa dikenal dengan Pokja PKP/AMPL telah menggelar acara Pembentukan Forum PKP terlebih dahulu. Pada pertemuan tersebut terpilih secara aklamasi Suhaimi, SH sebagai ketua Forum PKP/AMPL dan Anggota dari forum ini terdiri dari unsur non-pemerintah yakni NGO/Komunitas yang selama ini aktif membantu Kab.Lombok Tengah dalam penuntasan BABS. Pembentukan Forum PKP/AMPL dihadiri langsung oleh Bupati Lombok Tengah. Fungsi dari forum yang sudah dibentuk ini adalah melakukan kontrol terhadap program-program pemerintah terkait dengan air minum dan penyehatan lingkungan terutama yang mengarah ke ODF. Selain itu, forum ini juga sebagai wadah tempat menampung aspirasi masyarakat atau permasalahan-permasalahan terkait dengan air minum dan penyehatan lingkungan di Kab. Lombok Tengah.
Selanjutnya, sebagai bentuk tindak lanjut dari kegiatan-kegiatan diatas, terakhir TRANSFORM dan PLAN Indonesia bekerjasama dengan Bappeda Lombok Tengah melakukan Refleksi Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017 Terkait Dengan Pembangunan Gerakan Sanitasi Masyarakat (Gerbang Sanmas) bersama 48 Kepala Desa dan beberapa Kepala Puskesmas, Kepala Bappeda, kepala OPD terkait dan unsur-unsur lainnya. Menurut Kepala Bappeda, Lalu Satria Atmawinata Tujuan dari review peraturan bupati ini adalah untuk melihat sejauh mana peraturan bupati dilaksanakan di tingkat desa dan puskesmas sejak tahun 2017 hingga saat ini (tahun 2021).
Dengan beberapa langkah yang telah diambil diatas, untuk menkoordinasikan semua pihak terkait terutama organisasi perangkat daerah yang memang tupoksinya dalam hal sanitasi dan penyehatan lingkungan seperti Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, diharapkan semua pihak tersebut dapat bekerjsaama untuk menuntaskan BAB Sembarangan di Kabupaten Lombok Tengah dan bisa meraih target utama yakni “Kab. Lombok Tengah ODF”.