Published On: Fri, Jun 26th, 2026

Kolaborasi IPPAT NTB dan Kemenkum NTB Dorong Desa Sadar Hukum Pertanahan

dibaca 1 kali

RADIO LOMBOK FM,LOMBOK TIMUR – Upaya memperkuat kesadaran hukum masyarakat terus dilakukan melalui kolaborasi berbagai pihak. Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Nusa Tenggara Barat (Pengwil IPPAT NTB) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB menjalin sinergi strategis dalam Pelatihan Paralegal Kabupaten Lombok Timur Tahun 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan Surat Kanwil Kementerian Hukum NTB Nomor W-21-HN.04.04-1494 tanggal 11 Juni 2026 tersebut merupakan bagian dari penguatan Program Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankum Desa) serta tindak lanjut arahan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa.

Dalam pelatihan tersebut, Dr. Mohammad Jeffry Maulidi, S.H., M.H. menyampaikan materi bertajuk “Urgensi Kepastian Hukum Hak Atas Tanah dalam Pelatihan Paralegal Posbankum.” Ia menjelaskan bahwa kepastian hukum atas tanah hanya dapat diwujudkan melalui pendaftaran tanah yang tertib, administrasi pertanahan yang baik, penegasan batas bidang tanah, serta pelaksanaan setiap proses peralihan hak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata peran aktif Pengwil IPPAT NTB dalam mendukung pembangunan budaya hukum di tengah masyarakat. Sebagai organisasi profesi yang bergerak di bidang pertanahan, IPPAT tidak hanya menjalankan fungsi profesinya, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan dan kepastian hukum hak atas tanah.

Ketua Pengwil IPPAT NTB, Dr. Saharjo, S.H., M.Kn., M.H., menegaskan bahwa kolaborasi antara organisasi profesi dan pemerintah menjadi langkah penting dalam menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat, mudah diakses, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, paralegal desa memiliki peran vital sebagai garda terdepan edukasi hukum di tingkat masyarakat. Di sisi lain, PPAT berfungsi sebagai pilar utama dalam menjamin kepastian hukum setiap peralihan hak atas tanah. Dengan sinergi yang kuat, potensi sengketa pertanahan dapat diminimalkan melalui peningkatan kesadaran hukum dan tertib administrasi sejak dini.

Sementara itu, Kanwil Kementerian Hukum NTB memandang pelatihan ini sebagai bagian dari strategi memperluas akses keadilan melalui pemberdayaan paralegal desa yang mampu memberikan pendampingan hukum dasar kepada masyarakat.

Melalui kolaborasi ini, kedua institusi berharap dapat menciptakan desa-desa yang semakin sadar hukum, tertib dalam administrasi pertanahan, serta mampu memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam penguasaan maupun peralihan hak atas tanah. Sinergi tersebut juga diharapkan menjadi contoh kerja sama efektif antara pemerintah dan organisasi profesi dalam mendukung pembangunan sistem hukum nasional yang lebih kuat dan berkeadilan.

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah