Kawin Lari Bukan Adat Sasak Lombok
dibaca 1,019 kali
RADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Kepala Bidang (Kabid) kebudayaan Dinas Budaya dan Pariwisata (Budpar) Kabupaten Lombok Timur Masfu menjelaskan ‘’merariq’’ bahasa Lombok yang artinya melarikan alias kawin lari merupakan bukan adat sasak Lombok, melainkan adat bawaan dari Bali.
Adapun dulu tuturnya Masfu kawin lari itu bisa terjadi dikalangan umat Hindu Bali antar kasta, apa bila derajat seorang laki-laki tidak sama kasta yang dimiliki oleh perempuan yang akan dijadikan istri maka solusi yang mereka ambil tersebut yaitu dengan cara melarikan mempelai perempuannya.
‘’dari cerita inilah merariq atau kawin lari ini muncul’’, jelasnya kepada RADIO LOMBOK FM, Rabu (21/12/2016).
Kemudian adat sasak Lombok yang sebenarnya yaitu laki-laki melakukan perkenalan pada perempuan, melakukan pendekatan, dan melakukan l;amaran dengan secara baik-baik kepada orang tua perempuan yang akan diperistri tersebut.
Sehingga menarik untuk dibahas katanya Masfu kenapa adat kawin lari bisa masuk ke adat sasak Lombok, hal itu disebabkan karena Lombok dulu pernah dijajah oleh Bali Karang Asem selama ratusan tahun.
‘’kita pernah dijajah dulu sama Karang asem bali bahkan sampai ratusan tahun, sehingga adat yang mereka bawa sampai sekarang walau beberapa orang ada yang menggunakan adat kawin lari tersebut’’, paparnya.|002|027|.