Hasil Visum Lama Keluar Proses Penyidikan Terganggu
dibaca 2,119 kaliRADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Kapolres Lombok Timur melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) IPTU I Nyoman Samba mengeluhkan hasil visum yang lama dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit umum Soedjono Selong.
Lamanya dikeluarkan hasil visum tersebut yang berdampak pada proses penyidikan. sebab, penyidikan tidak bisa diproses secara baik apabila hasil visum tersebut belum keluar. Demikian diterangkannya kepada RADIO LOMBOK FM, Senin (10/10/2016) saat diwawancara di Selong.
Dengan begitu I Nyoman Samba meminta kepada pihak Rumah Sakit Umum Soedjono Selong untuk mengeluarkan hasil visum tidak dalam waktu yang lama, demikian pintanya.
Saat dikonfirmasi RADIO LOMBOK FM, Direktur Rumah Sakit umum Soedjono Selong Dr. Karsito sebelumnya meminta maaf atas lamanya keluar hasil visum tersebut.
Namun kedepannya lanjut Karsito hal itu tidak boleh terulang kembali, dan setiap penanganan visum untuk kasus selanjutnya hasilnya akan dikeluarkan 2 sampai 4 hari.
‘’ini komitmen saya, lamanya keluar hasil visum tersebut tidak boleh terulang kembali’’, jelasnya.
Sedangkan untuk biaya visum Karsito mengatakan tidak ada biaya yang harus dikeluarkan oleh setiap korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
‘’pihak Rumah Sakit memberikan gratis kepada korban visum kekerasan terhadap perempuan dan anak’’, tutupnya.|002|008|