Fauzan Khalid Komitmen Bantu Muliati
dibaca 833 kali
RADIO LOMBOK, Lombok Barat – Bupati Lombok Barat, Fauzan Khalid berjanji akan membantu semua proses pemenuhan hak Muliati TKW asal Kediri Lombok Barat yang diduga sebagai korban pelecehan seksual oleh majikannya di Riyad Saudi.
“Kami akan membantu all out sesuai dengan kewenangan kami dan kami akan terus melakukan terus berkomunikasi dengan pihak terkait seperti BNP2TKI termasuk dengan Kementerian Luar Negeri”, kata Fauzan kepada LOMBOK FM di Lombok Barat (26/04/2017).
Ada tiga hal yang harus bisa kita pastikan, yang pertama terkait dengan pelayanan kesehatan saudari Muliati, yang ke dua hak-haknya harus terpenuhi dan yang ke tiga pemda akan mengusahakan proses pemulangan saudari Muliati dari Riyad Saudi Arabia.
Selain itu, sejak tahun 2015 pengiriman tenaga kerja Indonesia sudah di hentikan, namun yang menjadi kejanggalan justru Muliati mendapatkan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang dikeluarka oleh BNP2TKI.
Oleh sebab itu lanjut Fauzan kalau murni prosedur seorang calon tenaga kerja wanita tidak mungkin bisa berangkat untuk bekerja ke Saudi.
“Ini pasti pemalsuan dokumen, dan jalir yang dipakai bukan jalur resmi dan ini nanti kita akan cari penyebabnya”, imbuh Fauzan.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Plt. Kadisnaker Pemkab Lombok Barat Fathurrahim menyatakan, setelah mengetahui informasi tersebut pihaknya telah menghubungi BP3TKI Mataram selain itu juga pihaknya langsung menhubungi KBRI di Riyad untuk mengetahui keberadaan Muliati.
Dia juga menyampaikan bahwa BNP3TKI sudah melaksanakan seperti apa yang dikatakan oleh Bupati dan telak bekerjasama dengan instansi terkait.
“Kami sudah menagani ini dan bekerjsama dengan Kementrian Tenaga Kerja, BNP2TKI, dan KBRI untuk memastikan bahwa Muliati harus ditangani secara pasti, diobati dan diberikan hak-haknya”, kata Fathurrahim kepada Lombok FM di Lombok Barat (26/04/2017).
Ia melanjutkan, untuk memastikan itu semua berjalan dan terpenuhi, BNP2TKI akan memanggil perusahaan penyalur tenaga kerja yang memberangkatkan Muliati, dan jika hak-hak Muliati tidak dipenuhi pihaknya bisa saja akan mencabut izin dari perusahaan yang bersangkutan, klaim Fathurrahim.
Ia juga tidak membantah jika ada upaya pemalsuan identitas ketika proses keberangkatan Muliati, oleh karena itu
“Tentu ada proses yang tidak sesuai”, pungkasnya. (06|10)