Published On: Thu, Feb 2nd, 2017

DPO Pencuri Ternak di Dor Polisi

dibaca 725 kali
Share This
Tags

RADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Rabu (01/01/2017) sekira pukul 03.00 wita Tim Ops Jaran Gatarin 2017 Polres Lotim dan Polsek Sambelia telah berhasil mebekuk 1 orang pelaku pencurian ternak yang merupakan Dalam Pencarian Orang (DPO). Identitas pelaku berinisial IH (28) warga Dusun Embung Ganang Desa Belanting Kecamatan Sambelia. Para pelaku pencuri ternak semula berjumlah 8 orang, dan 2 orang sebelumnya berhasil ditangkap, dan sekarang 1 lagi, itu artinya ada 5 orang pelaku lagi buron.l1

Kapolres Lotim melalui Kasubag Humas IPTU I Made Tista membenarkan bahwa telah dilakukannya penangkapan terhadap pelaku pencuri ternak di Sambelia. Dimana pelaku memang benar sebagai DPO. Pasca mencuri pelaku bersembunyi dirumah temannya di desa Batu Nampar Jerowaru.

‘’Pelaku ditangkap di rumahnya Sambelia, namun sebelumnya pelaku pernah bersembunyi di Batu Nampar Jerowaru’’, paparnya.

Dari hasil pemeriksaan IH merupakan pencuri ternak antar pulau, dari daftar Tempat Kejadian Perkara (TKP) IH tak hanya bereaksi di Sambelia melainkan di Sumbawa juga. Saat petugas melakukan penangkapan terhadap IH, ia sempat ingin melarikan diri sehingga Polisi memberikan tembakan peringatan ke udara, namun ia tidak peduli dengan peringatan tersebut, ahirnya polisi menghadiahkan IH timah panas yang bersarang di kaki kanan pelaku.

‘’Terpaksa dilumpuhkan, karena saat ditangkap pelaku ingin melarikan diri’’, jelasnya.

Sementara ini pelaku diamankan di Mapolres Lotim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna dilakukannya pengembangan.|002|005|.

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah