DPO Curas Hewan di Dor Polisi
dibaca 1,621 kaliRADIO LOMBOK FM, LOMBOK TIMUR – Dalam Pencarian Orang (DPO) Pencurian dengan kekerasan (Curas) hewan di Dor polisi, hal itu di lakukan karena saat penangkapan tersangka sempat melawan.
Kapolres Lombok Timur melalui Kasat Reskrim AKP Wendi Oktariansyah membenarkan telah terjadi penangkapan DPO pelaku curas hewan,atas tersangka berinisial H(35) warga Lendang Bagek desa Bagik Payung Kecamatan Suralaga.
Di katakan Wendi, pelaku melancarkan aksi terahirnya di ahir tahun 2015, rekanan tersangka sebanyak 6 orang, 5 sudah tertangkap, dan satu DPO dan melarikan diri ke luar negeri.
Dengan perbuatan tersangka maka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara. (007)(065)