Langgar Ijin Tinggal 4 WNA Asal Tiongkok Dideportasi
RADIO LOMBOK FM, Mataram-Karena melanggar di Kabupaten Lombok Barat, NTB, empat Warga Negara Asingh (WNA) berkebangsaan Tiongkok MX (38), SZZ (61), SZ (32), dan JZ (40), akhirnya dideportasi Kantor Imigrasi Mataram, Rabu (23/1) melalui Bandara Lombok International Airport (LIA) Praya Lombok Tengah. Kasi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Mataram More...
Polda NTB Selidiki Kaburnya Tahanan Narkoba Senilai 3 Miliar Lebih
RADIO LOMBOK FM, Mataram-Wisatawan asal Peancis Dorfin Felix yang ditangkap aparat Bea Cukai Kota Mataram pada pertengahan September 2018, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi, berhasil melarikan More...
Kalah di Pilkades Wartawan Jadi Sasaran Amuk Masa
RADIO LOMBOK FM, Mataram-Tindakan krimininalisasi terhadap insan pers kembali terjadi, Fahmi yang diketahui wartawan HU Radar Lombok yang kesehariannya bertugas di Lombok Barat menjadi korban pelampiasan kekecewaan More...
Buruan ya… Jangan Sampai Nama Badan Usaha Anda Dipakai Orang Lain
RADIO LOMBOK FM/MATARAM~ Permenkumham 17/2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Perdata telah berlaku. Apakah para pelaku usaha di Lombok sudah mengetahui hal ini ? Untuk More...















You must be logged in to post a comment.