Published On: Wed, Dec 10th, 2025

Tambang Emas Ilegal di Pantai Mosrak Ditutup Aparat dan Pemerintah Desa Kuta

dibaca 28 kali
Share This
Tags

RADIO LOMBOK FM,Lombok Tengah (NTB) – Kepolisian Resor Lombok Tengah bersama Pemerintah Desa Kuta dan unsur masyarakat menertibkan sekaligus menutup aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Pantai Mosrak atau Gunung Dundang, Dusun Kuta II, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, pada Kamis pagi.

Langkah tegas ini dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menciptakan rasa aman di kawasan KEK Mandalika yang menjadi destinasi wisata strategis nasional.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K melalui Kasi Humas IPTU L. Brata Kusnadi menjelaskan, penutupan dilakukan sekitar pukul 08.35 WITA dengan melibatkan Kepala Desa Kuta, Forum Kadus, Karang Taruna Samudra, serta sekitar 30 warga setempat.

“Setibanya di lokasi, petugas masih menemukan kurang lebih 40 orang yang sedang melakukan penambangan secara ilegal. Mereka langsung kami imbau untuk menghentikan kegiatan dan meninggalkan area,” ujar Brata.

Setelah area dikosongkan, petugas bersama pemerintah desa melakukan penutupan dengan menimbun sejumlah lubang bekas galian para penambang.

Diketahui, aktivitas penambangan ilegal tersebut telah berlangsung sekitar dua pekan. Akses menuju lokasi hanya bisa ditempuh menggunakan sampan dengan waktu perjalanan sekitar lima menit. Pemerintah Desa Kuta pun telah melarang pemilik sampan untuk mengantar maupun menjemput penambang ke lokasi tersebut.

Ke depan, pihak kepolisian bersama Pemdes Kuta dan BKSDA akan terus melakukan pengawasan intensif, mengingat lokasi tambang masih berpotensi diakses melalui jalur darat maupun laut dari wilayah sekitar seperti Mawun, Areguling, dan Tanjung Aan.

“Kami berkomitmen mendukung penuh upaya pemerintah desa dan masyarakat untuk menjaga keamanan, kelestarian lingkungan, serta kenyamanan kawasan KEK Mandalika dari segala bentuk aktivitas ilegal,” tegas Brata.

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah