Sosialisasi Kehumasan Dibuka Asisten III KLU
dibaca 901 kaliLOMBOK UTARA, lombokfm.com – Sosialisasi kehumasan terkait UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan PP 36 tahun 2015 tentang peraturan pelaksanaan UU nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung, 20/10/15 dibuka asisten III Pemda Kabupaten Lombok Utara, H. Zulfadli, SE.
Asisten III yang membacakan sambutan Bupati KLU di aula kantor camat Gangga mengatakan, Pemda Lombok Utara mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya untuk mensinergikan program dan kegitan kehumasan di lingkungan pemerintah Kabupaten Lombok Utara.
Dari sosialisasi ini diharapkan akan dapat terbangun satu persepsi dan langkah-langkah kongkrit yang saling mendukung terhadap peningkatan kualitas tugas-tugas kehumasan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Sebab keterbukaan, partisipasi dan akuntabilitas badan publik telah menjadi prasyarat dalam mendukung tugas-tugas penyelenggara pemerintahan.
Sementara Kepala Bagian Humas dan Protokol KLU, Ihwan Budiman menyampaikan tujuan sosialisasi tersebut yaitu menyampaikan program dan capaian pembangunan. Dan juga yang berhubungan dengan daya hambat yang masih menjadi kendala dalam penyampaian informasi.
Daya hambat yang dimaksud antara lain, masih belum efektifnya mekanisme penyampaian informasi baik dari sisi konten maupun metode, maraknya informasi dari sisi lain yang belum dikelola dengan sepenuhnya sehingga memerlukan pilihan-pilihan yang terseleksi dengan optimal dan juga layanan publik yang berkorelasi dengan kemampuan penyampaian materi pembangunan, yang selaras dengan kebijakan serta pemahaman mengenai informasi yang tepat dan pengecualiannya.
Karena itu diharapkan dengan adanya sosialisasi kehumasan ini, program dan capaian pembangunan dapat disampaikan secara proporsional dan tepat melalui kerjasama semua pihak.|004|097|