Semenjak Cacat Permanen Mantan TKI Ini Dinafkahi Oleh Sang Istri
dibaca 1,374 kali
RADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Mamiq Novi (35) laki-laki warga Dasan Paok Desa Jurit Baru Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur (Lotim) merupakan TKI yang mengalami Laka Lantas di Johor Malysia beberapa waktu lalu. Akibat kecelakaan itu membuatnya cacat permanen dibagian kaki kiri.
Melihat kondisi sekarang Mamiq Novi hanya berbaring ditempat tidur saja tanpa bisa melakukan bentuk aktifitas apapun.
‘’Sedih melihat diri saya sendiri dengan kondisi begini saya tidak bisa bekerja untuk menafkahi anak dan istri’’, tuturnya kepada RADIO LOMBOK FM, Jum’at (10/03/2017).
Ucapnya, sementara ini sang istri yang menggantikan posisinya dalam mencari nafkah pergi menjadi buruh di sawah orang, atas kegigihan sang istri mencari nafkah ia semakin merasa dihantui dengan rasa bersalah, namun kendati begitu tetap saja ia tidak bisa berbuat apa-apa.
‘’Aktifitas istri yang semakin bertambah membuat hari-hari saya sedih dan merasa bersalah’’, ungkapnya.
Ia mengakui kepada RADIO LOMBOK FM peroses pemberangkatan dirinya ke Malaysia dengan secara tidak resmi, ia menggunakan paspor pelancong. Ia nekat menggunakan paspor pelancong karena melalui jalur pemerintah menunggu waktu berangkat sangat lama, sedangkan kalau tidak melalui jalur resmi pemberangkatan sangat cepat.
‘’Kalau pakai paspor pelancong tidak perlu menunggu kapan pemberangkatan asal paspor sudah siap maka langsung berangkat’’, katanya.
Penyesalan memang selalu datang belakangan, selain tidak bisa menafkahi anak dan istri saat ini, sampai sekarang tak kunjung ia mendapatkan asuransi dari Pemerintah Kabupaten.
‘’mengenai asuransi saya pasrah kalau ada saya terima kalau tidak ada mau bagaimana lagi, sebab status saya sebagai TKI juga ilegal’’, ucapnya.|002|023|.











