Sekda KLU Buka Semiloka Pencegahan Korupsi
dibaca 1,545 kaliLOMBOK UTARA, lombokfm.com – Sekrtaris Daerah (Sekda) kabupaten Lombok Utara, Drs. H. Suardi, Kamis 12/11/15 membuka da acara semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di aula kantor Bupati Lombok Utara.
Semiloka yang menghadirkan nara sumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) tersebut dihadiri semua SKPD dan camat se KLU.
H. Suardi dalam kata pembukaannya mengatakan, kegiatan semiloka penting dilakukan karena dapat memberikan pemahaman kepada birokrat daerah mengenai pencegahan korupsi yang merugikan negara serta pribadi.
Kegiatan ini, kata Suardi sangat membantu Pemda dalam melakukan deteksi awal apabila terdapat potensi penyalahgunaan dalam pelaksanaan anggaran, sehingga dapar segera dilakukan perbaikan agar tidak sampai terjadi kerugian negara.
Dikatakan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan potensi korupsi , kualitas pelayanan publik, dan pengelolaan keuangan daerah harus menjadi perhatian bersama agar terwujud birokrasi yang profesional dan akuntabel pada seluruh jajaran Pemda KLU.
Untuk pemberantasan korupsi telah lahir beberapa peraturan sebagai acuan dan pedoman dalam pemberantasan korupsi, seperti Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2012 tentang strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Ia berharap dengan adanya semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi, dapat terwujud pemerintahan yang bersih dalam rangka mengokohkan komitmen bersama dalam menciptakan pemerintahan yang terbebas dari KKN serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah Tioq-Tata-Tunaq. |004|020