Satuan Lalu Lintas Polres Loteng Lakukan Sosialisasi ODOL Di Jalan Simpang Tiga Batunyala
dibaca 151 kaliRADIO LOMBOK FM,LOMBOK TENGAH, NTB – Polres Lombok Tengah melalui Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Over Dimensi dan Over Load (ODOL) bagi sopir Dum Truck dan Angkutan lainnya yang dilaksanakan pada Hari Kamis 18 Februari Pukul 10.00 Wita, bertempat di Simpang Tiga Batunyala, Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kanit Kamsel IPDA Muh. Alwan Wijaya, SH, menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan himbauan kepada Sopir terutama Dum Truck dan seluruh pengguna jalan yang melintas di simpang Tiga Batunyala, dilaksanakan bersama Kapolsek Praya Tengah IPTU Agus Priyatno, SH, Dishub Prov, Akademisi, Dinas PUPR Kabupaten Lombok Tengah, Dishub Kabupaten Lombok Tengah dan pelaksana Lapangan.
“Kepada Masyarakat khususnya para supir truk dan angkutan umum lainnya agar tidak memuat barang melebihi kapasitas kendaraan karena selain membahayakan diri sendiri dan orang lain, juga membuat jalan raya lintas Batunyala – Kawo rusak karena beban melebihi maksimum 8 ton” ungkap Kanit Kamsel.
“Saya selaku Kanit Kamsel mewakili Kasat Lantas Polres Lombok Tengah melaksanakan Sosialisasi Over Dimensi dan Over Load (ODOL) kepada seluruh supir Dum Truck yang melintas di jalan raya Batunyala – Kawo” jelas Alwan.
Selain melaksanakan sosialisasi terkait hal tersebut diatas, kami juga memberikan himbauan kepada seluruh Masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M.
Dalam pelaksanaan Sosialisasi ODOL dan himbauan penerapan Prokes kepada seluruh pengguna jalan yang melintas di simpang tiga Batunyala – Kawo, berjalan dengan Kondusif dan sebagai tambahan informasi masyarakat menerima sosialisasi dan himbauan tersebut dengan senang hati terhadap apa yang disampaikan oleh petugas.
“Alhamdulillah sejauh ini Masyarakat dapat menerima dengan baik apa yang disampaikan oleh petugas” tutup Kanit Kamsel.