Published On: Sun, Jun 20th, 2021

Polsek Kuta Amankan Tiga Tukang Parkir Liar Kawasan Pantai

dibaca 190 kali
Share This
Tags

RADIO LOMBOK FM,Lombok Tengah, NTB – Unit Reskrim Polsek Kuta Kecamatan Pujut mengamankan aksi premanisme yang kerap terjadi di kawasan Pantai Kuta, KEK Mandalika, Jumat (18/6/2921).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kapolsek Kuta Iptu I Made Dimas Widiantara, SIK menjelaskan, kegiatan pemberantasan premanisme yang kerap beraksi di kawasan pantai Kuta.

“Ketiga pelaku yang diamankan itu diduga melakukan pungutan liar kepada masyarakat yang memarkir kendaraannya,” kata Kapolsek.

Ketiga pelaku yang diamankan itu, kata Kapolsek, yakni R, A dan H. Ketiganya merupakan warga Pujut yang diamankan di tiga lokasi berbeda.

Dari hasil kegiatan tersebut, lanjut Kapolsek, aparat berhasil mengamankan uang hasil jaga parkir sebanyak Rp125.000 dan beberapa karcis.

“Modus operandinya, para pelaku mencetak sendiri karcis dan uang hasil jaga dibagi dan digunakan oleh mereka pribadi,” jelas Kapolsek.

Hasil interogasi, lanjut Kapolsek, pengunjung yang akan memasuki lokasi wisata dan memarkirkan kendaraannya diberikan karcis dengan tarif Rp5000 untuk kendaraan roda dua dan Rp10.000 untuk roda empat.

“Pelaku diberikan pemahaman dan himbauan hukum dan membuat surat pernyataan tidak akan memaksa pengunjung terkait tarif parkir dan mengancam pengunjung,” pungkas Kapolsek.

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah