Polisi Amankan Pelaku Pembacokan Adik Ipar
dibaca 1,431 kali
RADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Senin (06/02/2017) yang berlokasi di dalam daya Rakam kelurahan Majidi telah terjadi pembacokan kepada adik ipar sendiri. Akibatnya korban mengalami luka tebas dibagian telinga. Insial pelaku MA (55) laki-laki desan Perian Kecamatan Montong Gading. Tidak lama kejadian pembacokan tersebut Mahmuludin (45) laki-laki sebagai korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Selong. Sehingga pihak Polisi langsung bergerak ke TKP untuk mengamankan pelaku, sesampai di TKP pelaku tidak melakukan perlawanan.
Kapolres Lotim melalui Kapolsek Selong Lalu Panca Warsa menuturkan kronologi kenapa sampai ada pembacokan, hal itu dipicu karena tersangka melakukan penebangan pohon kelapa milik adiknya yang bernama Azizah (36) perempuan, tak terima pohon kelapanya ditebang, azizah melarang tersangka untuk menebang. Mendengar larangan itu membuat tersangka gelap mata dan ingin membunuh Azizah, azizahpun berlari menghindari tersangka, sehingga Azizah diketemukan saling kejar dengan tersangka oleh sang suami yaitu sebagai korban dimana ia mencoba melerai namun tersangka tidak segan-segan mendaratkan parangnya kearah telinga korban.
‘’Dengan insiden itulah korban bersama istri melapor kesini’’, jelasnya.
Berhubung tersangka sebelumnya juga pernah masuk penjara dengan kasus yang sama, katanya Panca belum begitu mengetahui karena masih dalam tahap pemeriksaan.
‘’Saya belum tau apakah tersangka sama kasusnya seperti dahulu lantaran harta warisan’’, ungkapnya.|002|026|.