Pencuri Ternak Dibekuk Polisi
dibaca 1,646 kali
RADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Rabu (16/11/2016) sekitar pukul 05.00 wita bertempat di Dusun Bolen desa Jurit Baru Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur tim buser Satreskrim Polres berhasil membekuk 2 pelaku pencuri hewan ternak. Inisial tersangka yaitu P (42) alias Delah laki-laki warga Dusun Kapitan Desa Lendang Nangka Kecamatan Masbagik, dan M (36) alias AR laki-laki warga Dusun Bolen Desa Jurit Kecamatan Pringgasela.
Kapolres Lotim AKBP Wingki Adhtiyo Kusumo menjelaskan modus yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya yaitu dengan cara para pelaku masuk ke kandang sapi dengan cara memotong pagar pembatas dengan gergaji dan parang, sehingga pelaku berhasil membawa sapi milik korban.
Sedangkan untuk kronologis penangkapan, pelaku ditangkap di daerah Lendang Nangka Kecamatan Masbagik, dan saat penangkapan ke 2 pelaku melakukan perlawan sehingga petugas menghadiahkan timah panas di kaki bagian betis para tersangka.
Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan polisi diantaranya unit truck bak kayu, 1 ekor sapi1, buah senter, 1 buah parang, 5 unit HP, dan 1 buah sebo penutup wajah.
Dari catatan ke 2 pelaku lajut Wengki mereka sering melakukan aksinya di daerah Lendang Nangka dan Jurit Baru, dan barang curian berupa hewan ternak yang berhasil diambil dijual ke ke rekannya yang inisial K dengan menggunakan truck
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Lotim untuk pengembangan dan proses hukum, tutupnya.|002|038|.








