Published On: Tue, Nov 15th, 2016

Pemprov NTB Kejar Target Penyelesaian KEK

dibaca 1,409 kali

pantai-mawunRADIO LOMBOK FM, Mataram – Terkait mengenai masalah lahan KEK yang diklaim kepemilikannya oleh beberapa oknum orang, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) perintahkan kepada tim kecil agar segera berembuk guna menyelesaikan permasalahan tersebut demikian diterangkan  Asisten II Setda NTB, yang juga menjabat sebagai Dewan Komisaris PT. ITDC, HL Gita Ariadi, kepada RADIO LOMBOK FM, Senin (14/11/2016).

Mengenai persoalan tersebut lebih lajut dijelaskan Gita, secepatnya pihaknya akan memanggil sejumlah oknum orang yang mengaku  memiliki lahan di Mandalika Resort, sebab dari kementerian koordinator kemaritiman memberikan batas penyelesaian masalah tersebut hanya 3 minggu.

‘’menteri intruksikan kita dalam jangka waktu 3 minggu polemik ini sudah selesai’’, jelasnya.|003|001|

 

 

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah