Pemprov NTB Kejar Target Penyelesaian KEK
dibaca 1,409 kali
RADIO LOMBOK FM, Mataram – Terkait mengenai masalah lahan KEK yang diklaim kepemilikannya oleh beberapa oknum orang, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) perintahkan kepada tim kecil agar segera berembuk guna menyelesaikan permasalahan tersebut demikian diterangkan Asisten II Setda NTB, yang juga menjabat sebagai Dewan Komisaris PT. ITDC, HL Gita Ariadi, kepada RADIO LOMBOK FM, Senin (14/11/2016).
Mengenai persoalan tersebut lebih lajut dijelaskan Gita, secepatnya pihaknya akan memanggil sejumlah oknum orang yang mengaku memiliki lahan di Mandalika Resort, sebab dari kementerian koordinator kemaritiman memberikan batas penyelesaian masalah tersebut hanya 3 minggu.
‘’menteri intruksikan kita dalam jangka waktu 3 minggu polemik ini sudah selesai’’, jelasnya.|003|001|