Published On: Sat, Oct 24th, 2015

Media Sosial Picu Pernikahan Diusia Anak

dibaca 535 kali
Share This
Tags

fbLOMBOK TIMUR, Lombokfm.com_ Situs jejaring social dan teknologi komuikasi lainya diduga memberikan dampak terhadap angka pernikahan diusia anak di wilayah pedesaan seperti di Kabupaten Lombok timur. Ini terbukti saat penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Suela menyatakan adanya lonjakan data permohonan nikah dini, dpicu adanya teknologi komunikasi dan mudahnya layanan media social.

Punghulu KUA Suela Muhammad Zaini, membenarkan bahwa meningkatnya permohonan pernikahan diusia anak tersebut disebabkan oleh media komunikasi dan jejaring sosial. Menurutnya, situs yang yang saat ini mudah diakses tersebut turut menjadi pemicu kehamilan di luar nikah.

“Setiap ada permohonan nikah, khususnya yang masih di bawah umur, selalu saya tanyakan, apakah awalnya kenal melalui Facebook, dan ternyata benar dan akhirnya berlanjut,” kata Muhammad Zaini di ruang kerjanya, Kamis (22/10/2015).

Dalam perakteknya para remaja doyan membuka facebook, kemudian mereka menambah teman yang mereka tidak kenal sama sekali. Dari sana kemudian saling like status, berbals inbok minta no hand phon, hingga akhirnya mereka saling ketemuan.

“Biasanya para remaja saling kenal lewat media social facebook, menambbah pertemanan dengan orang yang mereka tidak salingkenal sama sekali, disana dimulai hubungan yang semakin dekat dan akhirnya juga menikah” ujar Zaini.

Dari persoaaln ini pemerintah berharap adanya pengontrolan terhadap anak baik peran orang tua masyarakat dan keluarga.
“Ini tentu tugas kita semua untuk mengendalikan anak kita baik oleh pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua” harapnya mengakhiri.|006|034|

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah