Published On: Tue, Jun 2nd, 2026

Lelang Puluhan Kendaraan Dinas Bekas Dibuka, Pemkab Lombok Tengah Ajak Masyarakat Berpartisipasi Secara Transparan

dibaca 2 kali

RADIO LOMBOK FM,PRAYA – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) resmi membuka lelang puluhan unit eks kendaraan dinas operasional milik pemerintah daerah. Lelang dilaksanakan secara daring bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram sebagai bagian dari upaya penataan aset daerah yang lebih tertib dan produktif.

Pelaksanaan lelang tersebut diumumkan melalui Pengumuman Nomor 030/269/BKAD/2026 tentang Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Daerah (BMD). Selain bertujuan menghapus aset yang sudah tidak digunakan, kegiatan ini juga diharapkan mampu memberikan tambahan penerimaan bagi daerah secara transparan dan akuntabel.

Kepala BKAD Lombok Tengah, Taufikurrahman Pua Note, mengatakan seluruh barang yang dilelang merupakan kendaraan dinas operasional yang sudah tidak digunakan lagi dan dijual dalam kondisi apa adanya atau as is.

“Ini merupakan bagian dari pengelolaan aset daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain menata aset, hasil lelang juga akan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah,” ujarnya.

Sebanyak 53 unit kendaraan roda dua berbagai merek masuk dalam daftar lelang. Kendaraan tersebut antara lain Suzuki Thunder, Honda Win, Honda Supra X 125, Honda Supra Fit, Suzuki Axelo, Suzuki Smash, Honda Legenda hingga Honda Astrea Star. Nilai limit yang ditetapkan cukup beragam, mulai dari Rp281 ribu hingga Rp3,47 juta per unit.

Tak hanya kendaraan roda dua, pemerintah daerah juga melelang enam paket limbah padat atau scrap kendaraan dinas. Lima paket terdiri atas kendaraan roda dua yang sudah tidak layak pakai dengan jumlah antara tujuh hingga sepuluh unit per paket. Sementara satu paket lainnya merupakan scrap kendaraan roda empat yang mencakup tiga unit kendaraan, yakni Suzuki Carry ST100, Chevrolet Blazer, dan Suzuki Carry dengan nilai limit mencapai Rp7,15 juta.

Proses lelang dilakukan secara online melalui portal resmi lelang negara dengan metode open bidding. Sistem ini memungkinkan seluruh peserta memberikan penawaran secara terbuka sehingga menjamin proses yang kompetitif, transparan, dan akuntabel.

Masyarakat yang ingin mengikuti lelang diwajibkan terlebih dahulu membuat akun pada portal lelang negara dan melengkapi persyaratan administrasi berupa KTP, NPWP, serta nomor rekening pribadi. Selain itu, peserta juga harus menyetorkan uang jaminan melalui Virtual Account (VA) sesuai ketentuan yang berlaku.

Penawaran akan ditutup pada Senin, 8 Juni 2026 pukul 10.00 WITA atau 09.00 WIB mengikuti waktu server Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Setelah penutupan, penetapan pemenang akan langsung dilakukan oleh KPKNL Mataram.

BKAD Lombok Tengah juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melihat langsung kondisi barang yang akan dilelang. Pemeriksaan fisik dapat dilakukan pada 3 hingga 5 Juni 2026 selama jam kerja di Gudang Kompleks Kantor Bupati Lombok Tengah di Puyung dan Gudang Dinas P3AP2KB.

Pemerintah daerah mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lelang kendaraan dinas. Seluruh proses, informasi, serta administrasi lelang hanya dilakukan melalui sistem resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Informasi lengkap mengenai objek lelang, nilai limit, persyaratan peserta, serta tata cara pendaftaran dapat diakses melalui portal resmi lelang negara. Sementara untuk keterangan teknis, masyarakat dapat menghubungi Panitia Lelang BKAD Kabupaten Lombok Tengah melalui Bidang Aset Daerah.

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah