Published On: Sat, Dec 20th, 2025

KKJ NTB dan PWLT Resmi Jalin Kerja Sama Perlindungan Jurnalis

dibaca 51 kali

RADIO LOMBOK FM,Mataram — Upaya memperkuat keselamatan dan perlindungan jurnalis di Nusa Tenggara Barat terus diperkuat. Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Wilayah NTB bersama Persatuan Wartawan Lombok Tengah (PWLT) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Fakta Integritas yang digelar di Lombok Garden Hotel, Kota Mataram, Sabtu (20/12/2025).

Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam membangun sinergi antara lembaga perlindungan jurnalis dan organisasi wartawan daerah. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat advokasi, perlindungan hukum, serta peningkatan profesionalisme wartawan, khususnya di Lombok Tengah dan NTB secara umum.

Koordinator KKJ NTB, Haris, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah bersejarah karena menjadi MoU fakta integritas pertama yang terjalin antara organisasi wartawan dengan Komite Keselamatan Jurnalis.

“Ini adalah momentum penting. Untuk pertama kalinya organisasi wartawan menjalin ikatan formal melalui MoU fakta integritas dengan KKJ. Tujuannya agar ada kesamaan persepsi, terutama dalam hal perlindungan dan advokasi jurnalis di lapangan,” ujar Haris.

Ia menjelaskan, KKJ merupakan wadah konstituen di bawah Dewan Pers yang memiliki mandat untuk menjaga keselamatan dan kebebasan pers. Kehadiran KKJ menjadi respon atas berbagai ancaman yang masih kerap dihadapi jurnalis, mulai dari intimidasi, kekerasan, hingga kriminalisasi saat menjalankan tugas jurnalistik.

Lebih lanjut, Haris menambahkan bahwa selama tiga tahun berdiri, KKJ telah aktif membangun kolaborasi dengan berbagai organisasi pers dan pemangku kepentingan di daerah.

“MoU ini diharapkan menjadi contoh kerja sama yang dapat diterapkan di wilayah lain, demi menciptakan lingkungan kerja jurnalistik yang aman dan bermartabat,” tambahnya.

Melalui kesepakatan ini, KKJ NTB dan PWLT sepakat untuk saling berkoordinasi dalam penanganan kasus yang berkaitan dengan keselamatan jurnalis, sekaligus memastikan praktik jurnalistik tetap berjalan sesuai dengan kode etik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penandatanganan MoU Fakta Integritas ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pers yang aman, profesional, dan berintegritas, serta memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kebebasan pers di Nusa Tenggara Barat.

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah