Jalur Dua Arah Diberlakukan Kembali di Dua Jalan Utama Kota Praya
dibaca 176 kaliRADIO LOMBOK FM,Lombok Tengah – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) kembali akan memberlakukan sistem jalur dua arah untuk dua jalan utama di Kota Praya. Masing-masing jalan Soekarno-Hatta dan jalan Diponegoro, mulai simpang empat kantor Samsat Praya hingga simpang empat pendopo Bupati Loteng. Kebijakan jalur dua arah tersebut akan mulai diberlakukan pada Senin (17/1) mendatang.
Kepala Dishub Loteng, Drs. H. Supardan, dalam keteranganya, Senin (10/1) kemarin, mengatakan, saat ini untuk jalan Soekarno-Hatta sendiri masih diberlakukan jalur satu arah. Seiring dengan perkembangan daerah, kondisi tersebut membuat arus lalu lintas di jalan Diponegoro hingga Kampung Batuson dan utara Masjid Agung menjadi padat.
Mengingat dijalan tersebut masih memberlakukan sistem dua arah. Sehingga untuk mengurangi kepadatan kendaraan di jalan Diponegoro, Kampung Batuson hingga utara Masjid Agung tersebut, maka jalur di jalan Soekarno-Hatta akan dikembalikan menggunakan jalur dua arah. Dengan begitu bisa mengurangi kepadatan kendataan dijalur yang lain.
Hal itu penting, sebagai salah satu upaya dalam menekan dan mengantisipasi terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas. “Dengan menekan kepadatan kendaraan, salah satu cara untuk menekan potensi terjadinya kasus-kasus kecelakaan lalu lintas,” sebut Supardan.
Saat ini rencana pembelakuan jalur dua arah di jalan utama Soekarno-Hatta tersebut masih tahap sosialisasi. Harapanya supaya masyarakat pengguna jalan dan kendaraan nantinya tidak kaget bahwa ada perubahana jalur di jalan utama yang melewati pendopo Bupati dan Wabup Loteng tersebut.
“Tidak kalah penting dengan pemberlakuan sistem dua jalur ini nantinya masyarakat pengguna kendaraan diharapkan bisa mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada. Tetap tertib berkendara serta mematuhi aturan lalu lintas,” tutup Supardan.