IPPAT NTB Masuk Desa Sigerongan, Sosialisasikan Sertifikat Tanah Elektronik
dibaca 59 kali
RADIO LOMBOK FM,Lombok Barat — Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Nusa Tenggara Barat menggelar sosialisasi pertanahan melalui Program IPPAT NTB Masuk Desa di Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Kamis (15/1/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi hukum pertanahan masyarakat sekaligus mendukung kebijakan nasional digitalisasi sertifikat tanah dari bentuk analog ke elektronik.
Dalam sosialisasi tersebut, IPPAT NTB menjelaskan dasar hukum, mekanisme, serta manfaat sertifikat elektronik, termasuk aspek keamanan data dan perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah. Masyarakat juga diajak berperan aktif menjaga validitas data pertanahan di era digital.
Ketua IPPAT NTB, Dr. Saharjo, S.H., M.Kn., M.H., mengatakan keberhasilan sertifikat elektronik sangat bergantung pada pemahaman masyarakat. Karena itu, IPPAT NTB hadir langsung ke desa untuk memastikan transformasi digital pertanahan berjalan seiring dengan peningkatan literasi hukum.
“Kami ingin masyarakat memahami secara utuh manfaat dan mekanisme sertifikat elektronik agar tercipta kepastian hukum,” ujarnya.
Kegiatan ini melibatkan mahasiswa Magister Kenotariatan Universitas Mataram dan dihadiri perangkat desa, kepala dusun, ketua RT, ibu-ibu PKK, mahasiswa KKN, serta warga Desa Sigerongan.
Kepala Desa Sigerongan, Dian Siswadi, mengapresiasi kegiatan tersebut dan menilai sosialisasi IPPAT NTB sangat membantu pemerintah desa dalam memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat terkait sertifikat elektronik.
Sosialisasi ditutup dengan sesi dialog interaktif antara IPPAT NTB dan masyarakat.








