IPPAT NTB Buka Layanan Konsultasi Pertanahan di Epicentrum Mall Lombok
dibaca 52 kali
RADIO LOMBOK FM,Mataram — Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Wilayah Nusa Tenggara Barat kembali menyapa masyarakat melalui kegiatan layanan dan edukasi hukum pertanahan yang digelar di Epicentrum Mall Lombok. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai 5 hingga 8 Februari 2026, dan terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat.
Kehadiran IPPAT NTB di ruang publik tersebut bertujuan memberikan pemahaman serta kepastian hukum atas berbagai persoalan pertanahan yang kerap dihadapi warga, mulai dari jual beli tanah, hibah, waris, hingga proses balik nama sertipikat.
Ketua IPPAT NTB, Dr. Saharjo, S.H., M.Kn., M.H., menegaskan bahwa persoalan tanah tidak semata-mata berkaitan dengan administrasi hukum, tetapi juga menyangkut nilai kehidupan dan masa depan keluarga.
“Di balik sebidang tanah, ada sejarah hidup, jerih payah orang tua, dan harapan generasi berikutnya. Ketika hak atas tanah bermasalah, dampaknya bisa sangat luas, bahkan memicu konflik keluarga,” ujarnya.
Ia menjelaskan, masih banyak sengketa pertanahan yang terjadi akibat minimnya pengetahuan hukum masyarakat. Transaksi dilakukan secara sederhana tanpa pendampingan yang tepat, sehingga menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Menurut Saharjo, Epicentrum Mall dipilih sebagai lokasi kegiatan karena menjadi titik temu masyarakat dari berbagai latar belakang. Dengan demikian, layanan hukum pertanahan dapat lebih mudah diakses dan tidak terkesan eksklusif.
Selama kegiatan berlangsung, IPPAT NTB membuka konsultasi gratis dengan pendekatan yang komunikatif dan mudah dipahami. Masyarakat diberikan penjelasan mengenai hak dan kewajiban hukum tanpa istilah yang rumit.
“Kami ingin masyarakat pulang dengan pemahaman yang lebih baik dan perasaan yang tenang. Kepastian hukum adalah hak setiap warga,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, IPPAT NTB berharap dapat meningkatkan literasi hukum pertanahan sekaligus mencegah potensi konflik sejak dini. Edukasi hukum dinilai sebagai langkah preventif yang penting dalam menciptakan ketertiban dan keadilan di tengah masyarakat.
IPPAT NTB menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai mitra negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum, khususnya di bidang pertanahan.








