H.Nursiah : Tidak Ada Masalah Lagi Dengan APBD Perubahan
dibaca 572 kaliRADIO LOMBOK FM – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Lombok Tengah, telah turun dari pemeriksaan Gubernur. Seluruh catatan penting dan rekomendasi Gubernur, telah ditindak lanjuti oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Demikian ungkap Asisten III Setda setempat, H.Nursiah,S.Sos.M.Si Senin (12/10/2015) kepada Lombok FM.
Peraturan Daerah (Perda) APBD-Perubahan tersebut, telah ditetapkan dan telah dikirim ke Provinsi dan Pemerintah Pusat. Tidak ada hal-hal yang dikhawatirkan dalam APBD-Perubahan tersebut, apalagi rekomendasi gubernur hanya seputar tehknis penganggaran.”Ada juga rekomendasi terkait dengan tehknis peraturan perundang-undanganya,”katanya.
Terkait dengan “Dana Siluman” yang sempat berhembus saat APBD Perubahan tersebut disahkan dewan beberapa waktu lalu, H.Nursiah menegaskan, kalau persoalan itu sudah tidak ada lagi. Karena anggaran yang dimaksud sudah dikembalikan ke pos semula.”Yang dikurangi itu anggaran bagi hasil pajak dan retribusi kekeluarahan, yang menurut aturanya tidak boleh untuk kelurahan karena itu untuk desa,”jelasnya.
Untuk itu, anggaran yang disebut-sebut siluman tersebut kini sudah dikembalikan ke pos semula dan urung disalurkan kesejumlah dinas yang juga sempat disebut-sebut menjadi arah anggaran tersebut.”Jadi sudah tidak ada masalah lagi dengan soal APBD Perubahan kita, tinggal eksekusi saja,”tandasnya kepada Lombok FM .|001|030|.