Dukcapil Lombok Tengah Gencarkan Layanan Administrasi Kependudukan Digital Melalui Program IKD
dibaca 11 kali
RADIO LOMBOK FM,Praya, 5 November 2025 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Tengah terus melakukan berbagai inovasi dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Hal ini disampaikan dalam dialog interaktif di Studio Radio Lombok FM, Rabu (5/11/2025) pukul 10.00 WITA, dengan menghadirkan narasumber Kepala Dinas Dukcapil Lombok Tengah, Baiq Anita Nindiana, S.Sos, dan Administrator Database, Yon Priono.
Dalam dialog tersebut, kedua narasumber memaparkan berbagai kemudahan layanan administrasi kependudukan yang kini dapat diakses masyarakat, mulai dari pembuatan KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, hingga Surat Kematian, serta pengenalan lebih lanjut mengenai Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai inovasi terbaru dari pemerintah.
Kadis Dukcapil, Baiq Anita Nindiana, S.Sos, menjelaskan bahwa penerapan IKD merupakan langkah penting menuju transformasi digital di bidang kependudukan. Melalui IKD, data pribadi warga tersimpan dengan aman dan dapat diakses secara mudah melalui perangkat ponsel.
“Dengan adanya Identitas Kependudukan Digital, masyarakat tidak lagi bergantung pada dokumen fisik seperti KTP atau KK. Semua sudah tersedia dalam format digital yang valid dan aman,” ujar Baiq Anita.
Ia juga menegaskan bahwa layanan kependudukan kini semakin cepat, transparan, dan mudah dijangkau oleh masyarakat melalui pelayanan langsung di kantor Dukcapil maupun program jemput bola ke desa-desa.
Sementara itu, Yon Priono, selaku Administrator Database Dukcapil Lombok Tengah, menambahkan bahwa pihaknya terus memperkuat sistem keamanan dan integrasi data agar pelayanan administrasi kependudukan berjalan optimal.
“Kami memastikan setiap data penduduk tersimpan dengan baik dan terlindungi. Melalui sistem database yang terintegrasi, masyarakat bisa mendapatkan dokumen kependudukan tanpa harus menunggu lama,” jelas Yon.
Keduanya juga mengajak masyarakat Lombok Tengah untuk segera melakukan aktivasi IKD melalui aplikasi resmi Dukcapil agar dapat menikmati kemudahan dalam mengakses berbagai layanan publik berbasis data kependudukan digital.
Dengan adanya inovasi ini, Dukcapil Lombok Tengah berharap seluruh masyarakat dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, sah, dan mudah diakses, sejalan dengan semangat pelayanan publik yang mudah, cepat, dan gratis.











