Published On: Fri, Dec 30th, 2016

Dianggap Belum Maksimal, Pendamping Desa Ngadu Ke Dewan

dibaca 425 kali
Share This
Tags

do2RADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – mengenai statmen kepala BPMPD Kabupaten Lombok Timur H. Syamsudin beberapa waktu lalu di media yang menilai pendamping desa belum bekerja begitu memuaskan, dan hanya menhabiskan uang Negara.

Pendamping desa geram setelah mengetahui hal tersebut. tidak tinggal diam para pendamping desa langsung mendatangi kantor BPMPD untuk meminta kepala BPMPD mengklarifikasi atas ucapannya tersebut.

Rabu (28/12/2016) para pendamping desa mendatangi kantor BPMPD namun mereka tidak bertemu dengan kepala BPMPD karena kata sekretaris BPMPD yang menemui para pendamping desa mengatakan bahwa beliau (kepala BPMPD Red) sedang sakit.

Merasa cukup kesal para pendamping desa berbondong-bondong ke kantor DPRD Lotim Kamis (29/12/2016).

Maksud mereka mendatangi kantor DPRD guna untuk menyampaikan aduan mengenai BPMPD yang kalimatnya di media cukup membuat para pendamping desa sakit hati.

‘’kita tidak terima dengan apa yang diucapkan kepala BPMPD mengenai kinerja pengawas desa, dan kita ke Dewan ini untuk mengadukan permasalahan ini’’, jelasnya Munadi selaku koordinator pengawas desa Lotim.

Sambungnya Munadi kalau pihak BPMPD menganggap pengawas desa tidak becus, seharusnya diperjelas tidak becusnya dalam hal apa, dan secara fungsional pantas tidak seorang kepala BPMPD mengatakan hal seperti itu.

‘’dia (kepala BPMPD Red) mengatakannya di media lagi’’, terangnya.

Diselah-selah hering H. Maidi anggota fraksi Gerindra yang menemui para pengawas Desa kepada RADIO LOMBOK FM ia mengakui mengenai hal ini memang sangat disayangkan apa yang telah diucapkan kepala BPMPD.

Kemudian mengenai aduan para pengawas desa seperti, kepala BPMPD harus minta maaf baik secara langsung atau tidak, melakukan evaluasi BPMPD, Dewan diminta bentuk Pansus, dan segera memanggil kepala BPMPD Maidi menjawab sebagai anggota Dewan pastinya akan melakukan fungsi maksimal dalam artian akan melakukan tindak lanjut atas apa yang menjadi kekesalan para pendamping desa.

‘’kita akan tindak lanjuti hal ini, dan kita akan segera panggil kepala BPMPD untuk melakukan klarifikasi terkait hal ini’’, jelasnya.|002|049|.

 

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah