Published On: Thu, Nov 8th, 2018

Bupati Lobar Minta Percepat Pembentukan Pokmas Pasca Gempa

dibaca 777 kali
Share This
Tags
RADIO LOMBOK FM, Lombok Barat -Penanganan rekonstruksi dan rehabilitasi perumahan bagi korban gempabumi Lombok hingga kini masih belum tuntas. Tim verifikasi masih berkutat pada tahap penanganan rehabilitasi fisik, verifikasi data bangunan dan tenaga verfikator yang bemum memadai dan mumpuni di bidangnya.

Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid memberi penekanan agar segera diselesaikan pembentukan Kelompok Masyarakat (Pokmas) untuk mempercepat pembangunan perumahan bagi korban terdampak gempa klhususnya di Lombok Barat.

“Kita inginkan juga saat ini sampai sejauhmna progres pembentukan Pokmas di 4 Kecamatan yang terdampak gempa di Lombok Barat,” kata Fauzan Khalid di Gerung, Lombok Barat, Rabu (7/11) pada rapat percepatan pembangunan rumah pasca gempa.

Fauzan Khalid juga meminta dari sisi data supaya jangan menunggu hal yang tidak pasti, ditambah janji-janji yang kian dikeluhkan. “Menurut saya, lambat itu berawal dari ketidakpastian,” tegas bupati.

Sekretaris daerah (Sekda) Lobar, H. Moh. Taufiq meminta, khusus masalah data angka jumlah Pokmas, agar terus diverifikasi final, karena data yang muncul di pro vinsi hanya 111 sampai pertemuan hari ini. Angka ini dipenuhi oleh 9 kecamatan di luar Kecamatan Labuapi.

“Untuk membentuk Pokmas di kecamatan, jangan sering mencari kambing hitam,” pinta Taufiq seraya memaknai mencari kambing hitam adalah upaya mencari kesalahan.

Dari data yang dihimpun menyebutkan, rekapitulasi total progress Pokmas se-Lobar sebesar 555 Pokmas atau 8.055 KK. Rinciannya, Rumah Rusak Berat (RRB) mencapai 244 Pokmas atau 3.336 Kepala Keluarga (KK). Rumah Rusak Sedang (RRS) 186 Pokmas atau 2.923 KK dan Rumah Rusak Ringan (RRR) 125 Pokmas atau 1796 KK.

Pertemuan ini juga selain menyoal verifikasi data Pokmas, juga membahas rencana peruntukan bangunan rumah bagi warga yang terkena langsung bencana gempa bumi. Selain itu dibahas pula distribusi material yang dibutuhkan. Untuk pembangunan rumah, direncanakan ada 3 pilihan, yakni Rumah Instan Sehat Sederhana (Risha), Rumah Instan Baja (Riba) dan Rumah Instan Konvensional (Riko).

“Masalah realisasi pembangunan rumah, apakah kita prioritaskan Risha, Riba atau Riko silahkan saja,” papar Kepala Dinas Perumahan dan pemukiman (Perkim) Lombok Barat HL.Winengan.

Sementara stok material berupa baja, semen dan lainnya, pihak Kadin NTB tidak ada masalah, siap mendistribusikan sampai titik lokasi.

Pertemuan ini menyimpulkan, untuk tim tekhnis akan segera bersurat ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Mempercepat validasi data dan pembentukan Pokmas terutama di kecamatan dan koordinator kecamatan. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) segera bersosialisasi ke kecamatan dalam rangka stabilitasi harga dan ketersediaan pasokan material yang dibutuhkan. (07/014)

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah