Published On: Tue, Jun 21st, 2016

BKD Urus Syarat Pensiun Robijono

dibaca 1,032 kali
Share This
Tags

loRADIO LOMBOK FM, Lombok Barat – Badan Kepegawain Daerah (BKD) Lombok Barat tengah memproses permohonan pensiun staf ahli Robijono setelah ia resmi mengundurkan diri karena tidak terima jadi staf ahli. ”Untuk Pak Robi (Robijono_red) kan sudah mengundurkan diri, tinggal sekarang kita urus masa pensiunnya,” ungkap Kepala BKD Lombok Barat H. Ahdiat Subiantoro kepada Radio Lombok FM di Giri Menang, Selasa (21/6).

Ahdiat meminta persoalan mutasi tidak menjadi polemik lagi lantaran itu sudah dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Mutasi juga merupakan hak kepala daerah. Robijono sendiri memasuki masa pensiun pada bulan Oktober mendatang. Selain dia, ada sejumlah pejabat eselon II yang juga akan pensiun pada tahun ini.

Sebagaimana diketahui, H. Robijono tidak terima dirinya berpindah jabatan dari Asisten II menjadi staf ahli di lingkup Pemkab Lombok Barat. Ia menganggap pemberhentian dirinya dari jabatan Asisten adalah “pesanan” dewan. Dengan alasan harga diri, ia pun mengundurkan diri.

Robijono adalah satu dari ratusan pegawai yang kena mutasi belum lama ini. Sehari setelah mutasi, Robijono bersurat ke Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid. Dalam suratnya, ia mengundurkan diri dari jabatan staf ahli dengan sejumlah alasan. Salah satunya, pemindahannya sarat konspirasi dewan.

Beberapa hari sebelum mutasi, Robijono memang terlibat “perseteruan” dengan anggota DPRD Lombok Barat. Di salah satu rapat bersama eksekutif dan legislatif, Robijono tidak terima dicerca beragam pertanyaan oleh sejumlah anggota dewan. Karena emosi, ia keluar dari pertemuan.

Sikap Robijono membuat anggota DPRD Lombok Barat tersinggung. Tindakan mantan Kadis PU ini dianggap melecehkan institusi dewan. Anggota pun meminta Bupati H. Fauzan Khalid agar mendepak Robijono dari jabatannya selaku Asisten II. Dewan mengancam tidak akan memuluskan pembahasan anggaran jika yang bersangkutan tidak diganti. Benar saja, saat mutasi nama Robijono masuk. Ia menjadi staf ahli. Dari sisi kepegawaian, Robijono tercatat akan memasuki masa pensiun beberapa bulan lagi.

Selanjutnya, sebagai seorang asisten, Robijono juga tidak terima diisukan menghambat pembangunan Lombok Barat. Isunya katanya tidak mendasar. Kinerjanya juga bagus.

Proses tender berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Di BKPRD juga katanya, banyak izin perumahan yang ditolak karena melanggar tata ruang dan lain. “Saya tidak pernah mengatur pejabat lain untuk mengambil keuntungan,” ungkapnya belum lama ini.

Ia mengakui desakan agar dirinya dipindah terjadi sejak dua bulan lalu. Ia diributkan akan dipindah menjadi Kadis PU lagi. Namun waktu itu dirinya menolak karena  sebentar lagi ia akan pensiun.

Isu mencuat kembali setelah ada rapat dengan dewan.” Kok dewan begitu, meminta saya minta maaf. Bukankah saya lebih dilecehkan. Intinya saya tidak terima digeser dengan alasan itu. Kalau alasan kinerja saya akan terima,” tegasnya.

Ia kembali mengingatkan bahwa antara dewan dan eksekutif harus terus bekerjasama dan berkoordinasi. |007/019|

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah